
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Keberhasilan pihak Kepolisian Resort Probolinggo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu menimbulkan pertanyaan sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat.
Pasalnya dalam aksi penggerebekan di toko tersebut, polisi selain menemukan berbagai jenis minuman berkadar alkohol tinggi, juga mengamankan seorang laki-lai bernama Sutaji (52) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang diklaim sebagai pemilik toko tersebut. Menurut warga dan hasil investigasi wartawan media ini terhadap keberadaan toko Cahaya menguatkan temuan bahwa pemilik toko ini adalah warga keturunan. Bukan yang ditangkap itu pemiliknya, namun warga keturunan Tionghua.Ujar Imam, warga setempat.
Adanya temuan berbagai jenis miras oleh sebuah operasi gabungan diantaranya Unit satuan samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan, mengindikasikan bahwa peredaran miras di wilayah ini masih marak terjadidan telah berjalan cukup lama.
Seperti diketahui penjualan minuman yang berpotensi merusak generasi muda ini berakhir saat dilakukan penggerebekan melalui operasi cipta kondisi oleh satuan diatas, Sabtu (09/02) malam. Meski adanya operasi yang sebelumnya terindikasi bocor ini sempat menimbulkan penafsiran beragam dan memunculkan tanda tanya dikalangan masyarakat setempat terkait proses penggerebekan dan temuan barang bukti (BB), namun secara umum pihak Kepolisian berhasil menindak penjualan miras yang sangat merehkan warga tersebut.
Dalam aksi penggerebekan malam itu, patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan dan menyita berbagai jenis miras, pihak kepolisian berhasil mengamankan bukti (BB) miras yang siap dijual belikan yakni 3 botol arak ukuran 1500 mili liter, 3 botol vodka ukuran 350 Ml, dan 1 botol bir bintang ukuran 650 Ml.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Sujianto saat dimintai komentar terkait kegiatan tersebut mengatakan bahwa satuannya akan terus melancarkan operasi menyangkut keberadaan miras diwilayah hukum Polres Probolinggo. Peredaran miras ini yang pasti akan menjadi keresahan masyarakat, terlebih minuman ini banyak dikonsumsi kalangan pelajar dan kaum muda. Untuk itu kami akan terus menggelar operasi Cipta kondisi secara rutin.Ujarnya.
Pasca penggerebekan dan terekspos oleh Sekilas Media, ternyata wartawan media ini mendapat telpon dari seseorang yang mengaku pemilik toko. Dia mengatakan pemberitaan di sekilas Media cenderung memojokkan dirinya. Hal logis saja ketika wartawan media ini mempertanyakan sosok yang ditangkap polisi saat penggerebekan yang diakui sebagai pemilik toko ini mengingat pelaku merupakan warga pribumi yang menurut warga setempat, pria ini hanya sebagai pekerja ditoko tersebut. Apakah yang ditangkap polisi ini hanya dijadikan tumbal atas peristiwa tersebut. Investigasi akan terus dikembangkan. (fahrul)





