Kriminal

Kebutuhan Ekonomi, Janda Anak Satu Nekat Jadi Pengedar Narkoba

×

Kebutuhan Ekonomi, Janda Anak Satu Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Janda satu anak yang kos di Jalan Putat Jaya III A, Surabaya tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari pengakuan pasangan suami istri yang lebih dulu ditangkap polisi. Jum’at (08/02/19).

Perempuan berusia 19 tahun warga Jalan Dinoyo Sekolahan 4, Surabaya ini diketahui menjadi pengedar barang haram Narkotika jenis sabu.

Berdalih Untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah berpisah dengan suami, Lailatus Suro menjalani pekerjaan yang melawan hukum.

Kepada petugas tersangka Lailatus Suro mengaku jika barang yang diambil oleh pasutri tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA :  Tiga Pencuri Dibukuk Polisi di Tiga Tempat Berbeda

Pelaku dalam penyelidikan juga mengatakan jika barang tersebut didapatkan dari seseorang dengan cara membeli melalui online lalu di ranjau.

Saya terpaksa karena untuk biaya hidup dan juga untuk anak. Sekali ambil sabu seberat 2 gram, lalu dipecah menjadi beberapa paket hemat,” aku Lailatus Suro.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, Narkotika sabu.

Kita lebih dulu mengamankan Risky dan Mustika yang saat itu mengantar sabu milik Lailatus di kos Putat Jaya IIIA,” sebut Naf’an,

BACA JUGA :  Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian

Saat ditangkap, Pasutri itu mengatakan bahwa sabu tersebut milik Lailatus yang diambilkan untuk diedarkan.

Dari mereka, petugas mengamankan, 4 poket yang berisi sabu seberat 0,28 gram, 1 poket yang berisi sabu 1,20 gram,1 poket yang berisi sabu 1,40 gram, 4 buah sekrup plastik, 1 buah dompet warna putih, 2 HP merk Advan dan Oppo A3S warna merah.

Ketiganya kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( Eko ).