LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Dalam Keseriusan untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Lumajang, team Opsnal Satreskoba terus ditingkatkan aksinya dan telah berhasil mengamankan pelaku-pelaku kasus narkoba pada hari Minggu (03/02/2019).
Diketahui tersangka bernama, Nanang bin Biarsum (40) asal Warga Desa. Mlawang, Kec.Klakah Kab.Lumajang. tersangka di tangkap dijalan Dusun.Klumprit Desa.Sum bersuko Kec.Sumbersuko Kab. Lumajang.
Dalam penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti jenis Shabu seberat 0,30 gram. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito SH, menjelaskan
bahwa, tersangka di tangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka berhasil kami tangkap beserta barang bukti jenis Shabu dengan total 0,30
gram,dan kami amankan guna menyidikan
lebih dalam lagi agar dapat mengungkap sindikat Shabu di tempat lainnya,” ujarnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menuturkan bahwa, adanya peredaran narkoba akhir-akhir ini semakin marak dan sangat menghantui pada masyarakat Lumajang.
“Dari pertama kali saya menjabat sebagai Kapolres Lumajang, sudah sangat berulang kali Sat Reskoba menagkap pengedar serta pemakai barang haram ini,” tuturnya.
Pihaknya berjanji akan terus menyelidiki kasus peredaran ini secara mendalam, sehingga bisa menguak sekaligus menangkap kartel narkoba maupun adakah aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus ini.
“Kepolisian sebagai garda terdepan sebagai pemberantas kasus narkoba tak boleh menyerah,” Tutupnya.(Shelor).





