Kriminal

Ngaku Dirampok, Satpam Bank Ditangkap

×

Ngaku Dirampok, Satpam Bank Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Badung Bali, Sekilasmedia.com – Ingin memiliki uang Rp 80 juta, I Made Darmawan (40), satpam Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Dalung, mengaku jadi korban perampokan di Jalan Raya Muding Kelod, Kuta Utara, Senin (28/1) pagi. Dan oleh Tim Reskrim Polsek Kuta Utara, satpam pembual ini diringkus.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran Polsek Kuta Utara, melakukan penyelidikan, akhirnya menemukan uang tersebut disembunyikan di semak-semak. Akibat perbuatannya, Darmawan kini mendekam di sel mapolsek.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (1/2) mengatakan, pelaku bertugas sebagai satpam di sebuah bank di wilayah Padangsambian, Denpasar.

BACA JUGA :  Preman Kampung di Amankan Polisi, Gegara Ancam Tetangga Pakai Celurit

Saat itu pelaku ditugaskan untuk menyerahkan uang hasil setoran para nasabah di Pasar Sariwinagun ke BRI Unit Padangsambian, Denpasar Barat.

Sesampainya di Kantor Unit Dalung, pelaku mengatakan habis dirampok di Jalan Raya Muding Kelod dan uang Rp 80 juta yang dibawa dirampas oleh kawanan rampok berpistol yang mengendarai sepeda motor.

” Oleh Bapak I Nyoman Ngurah, pegawai bank, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara, ” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, polisi mengecek TKP dan CCTV yang ada di sekitar sana. Alhasil tidak ada kejadian perampokan. Polisi langsung menginterogasi pelaku. Namun pengakuan pelaku saat itu bohong atau direkayasa. Selanjutnya, polisi mengambil tindakkan tegas dan mencecar bermacam pertanyaan, akhirnya pelaku mengaku.

BACA JUGA :  Kena Gendam, Harta Benda Jro Mangku Lenyap Menghilang

Kepada polisi, pelaku yang beralamat di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar ini, mengatakan uang Rp 70 juta disembunyikan di samping kafe di Jalan Raya Muding Kelod. Sedangkan uang Rp 10 juta dipakai bayar utang.

” Ternyata pelaku telah merencanakan dan membuat skenario seolah olah jadi korban perampokan, ” tandasnya.(soni).