Kriminal

Penjara Tak Membuat Jera, Warga Tambak Wedi Surabaya Di Bekuk Polsek Kenjeran

×

Penjara Tak Membuat Jera, Warga Tambak Wedi Surabaya Di Bekuk Polsek Kenjeran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Meski baru saja keluar dari penjara pada, 26 Januari 2019 kemarin, pria ini kembali nekat berbuat melanggar hukum.
Mendekan dalam penjara tak membuat jera, Syaiful Bahri (36) kapok. Warga Jalan Tambak Wedi Gg. 3, Surabaya ini kembali melakukan pencurian.

Pelaku Syaiful diketahui mencuri handphone (HP), di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 3, Surabaya milik M. Badrul (26) Tahun korbannya.

Pada, hari Jum’at Tanggal 08 Februari 2019, pukul 09.30 WIB, pelaku ini masuk rumah kos dan mengambil HP korban yang saat sedang di carge dalam kamar.
Sebelum beraksi, dengan mengendarai sepeda pancal dia keliling gang mencari sasaran terutama di rumah kos yang sedang sepi.

BACA JUGA :  Berikan Sinyal Para Pelaku Kriminal, Tim Cobra Tembak Mati Dua Pembegal Sadis

“Begitu tiba didepan kos korban dan ada sasaran HP dicarge, pelaku langsung saja nyelonong masuk,” terang Kapolsek Kenjeran Kompol Cipto, Sabtu (9/2/2019).

Lanjut Cipto, kondisi seputar kos ketika itu sepi, setelah pelaku berhasil membawa HP dan mencoba kabur, korban terbangun dari tidur dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

“Karena melihat orang kluar kamar korban dan tidak dikenal korban spontan teriak juga mengejar pelaku.
Tersangka akhirnya ditangkap dengan dibantu warga sekitar TKP,” tambah perwira dengan melati satu dipundaknya.

Tidak lama kemudian datang anggota Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penangkapan kepada pelaku dan menyita barang bukti seperti sepeda pancal serta HP korban.

Selanjutnya pelaku juga barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses lebih lanjut. Dia kembali terancam mendekam 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 362 KUHP. (Bairi).