
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Seorang wartawan warga asal Lumajang kini harus berusuan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang mana telah melakukan pemerasan terdahap salah satu Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang berinisial K (56) asal Udanawu Kab. Blitar, Selasa (19/02/2019).
Pria yang berkedok Wartawan atas nama Puji Cahyono (46) warga Perumahan Sukodono, Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang ini di bekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar kota, AKBP Adewira Negara Siregar Mengatakan “Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku, dan pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok, “jelasnya.
Barang bukti yang di amankan dari tangan si pelaku di antaranya ialah uang tunai sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah), id card, tabloid, sepeda motor, ponsel hitam merk sony,bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.
Modus korban dalam kasus pemerasan terhadap K, Pelaku memfoto korban pada saat keluar dari hotel Grand mansion kota blitar, yang kemudian pelaku membuntuti korban hingga sampai rumahnya dan setelah pelaku mengetahui rumah korban , pelaku berpura-pura bertamu dan menanyakan kepada korban terkait Foto, pelaku meminta nomor HP korban dan setelah pelaku berhasil mendapatkan nomor HP korban, pelaku menghubungi korban dan meminta sejumlah uang sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah), serta mengancam kepada korban apabila permintaannya tidak dituruti maka pelaku akan menyebarluaskan foto-foto korban ke media sosial.
Korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak. “Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban,” ujar AKBP Adewira.
Sesuai pengakuan pelaku, ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku. Tetapi, sejauh ini baru ada satu korban yang melapor ke polisi.
“Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia,” tandasnya. (Maria).





