Kriminal

Berkas Perkara Vanessa, Angel Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

×

Berkas Perkara Vanessa, Angel Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto terdakwa (vanesha angel)
Foto terdakwa (vanesha angel)

Surabaya, Sekilasmedia.com – Polda Jatim melimpahkan tersangka kasus UU ITE Vanessa Angel ke Kejari Surabaya. ( Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan berkas dan tersangka kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konsten asusila yang menjerat aktris Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Vanessa yang mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan borgol di tangannya tiba di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3) pukul 13.40 WIB, dengan menaiki mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jatim.

Rian Subroto Sewa Vanessa Angel Diungkap Jaksa. Sebagian wajahnya tertutup masker. Tak ada sepatah katapun yang dilontarkan artis film televisi (FTV) tersebut. Ia langsung digelandang petugas kepolisian ke dalam Kejari.

BACA JUGA :  Inilah Kisah Pelarian Umi Salma, Si Tersangka Investasi Bodong

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa pelimpahan ini merupakan tahap II, yang merupakan pelimpahan berkas sekaligus tersangka.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso, mengaku telah mengetahui pelimpahan berkas dan kliennya tersebut ke Kejari Surabaya.

Dua Muncikari Prostitusi Online Disidang di Surabaya. Rahmat juga mengaku heran karena sepengetahuan pihaknya berkas Vanessa sempat dikembalikan oleh kejaksaan pada tahap I lalu atau P19.

Kita sudah dapat kabar pelimpahan, tapi kita tidak yakin hari ini bisa P21 atau tidak, soalnya baru-baru ini kan baru P19,” kata dia, dikonfirmasi terpisah.

BACA JUGA :  Diamakan Karena Tak Mau Bayar Makan dan Spa, Turis Korsel Pura-Pura Linglung

Bagi Rahmat, pelimpahan berkas Vanessa ini terkesan terburu-buru, sebab sebagaimana diketahui massa penahanan kliennya bakal berakhir pada Minggu (31/3).

Jika tidak segera dilimpahkan, Vanessa berhak bebas demi hukum,” ujarnya.

Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh Diri. Meskipun akhirnya dinyatakan P21, ia berharap kasus Vanessa bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan dan ditangani dengan cepat.

Kita menghormati, kalau memang P21 ya kita berharap agar bisa dipercepat untuk pelimpahan di pengadilan,” pungkasnya.( Eko ).