
Surabaya, Sekilasmedia.com – Saat itu, pelaku kepergok atau tertangkap tangan oleh Tim Anti Bandit yang sedang patroli. Pelaku mencuri baterai tower di Jl Tengger, Kandangan, Surabaya,” ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto. Jumat (29/03/2019).
Muriadi, pelaku pencurian baterai tower Telkomsel ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tandes. Pria pengangguran berusia 35 tahun itu, kedapatan tengah melancarkan aksinya.
Dalam aksinya, pelaku yang tercatat sebagai warga Jl Simogunung Barat Tol, Surabaya ini, melakukan pencurian dengan memanjat tower pemancar Telkomsel, kemudian melepas baut yang ada di box berisikan baterai.
Setelah box berisi baterai terlepas, oleh Muriadi kemudian dijatuhkan lalu turun. Di waktu bersamaan, anggota Tim Anti Bandit Polsek Tandes sedang melaksanakan patroli disekitar lokasi.
Pelaku selanjutnya diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sedang bertugas tetapi tidak dapat menunjukkan surat tugasnya,” ungkap Kusminto.
Tak lama kemudian, karena tak dapat menunjukkan identitas sebagai pegawai Telkomsel, Muriadi akhirnya terpaksa mengakui perbuatannya.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah kotak rak warna abu-abu, 4 buah baterai merek Sacred Sun FTB 12, 1 obeng warna biru, dan beberapa anak kunci. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP.( Eko ).





