Kriminal

Driver Ojol Diciduk Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal, ditemukan 1 butir pil ekstasi warna pink

×

Driver Ojol Diciduk Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal, ditemukan 1 butir pil ekstasi warna pink

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang sering menggunakan narkotika dengan ciri – cirinya sering melintasi di jalan semarang surabaya. Sabtu (02/03/2019)

Unit TAB Reskrim polsek sukomanunggal surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang telah menyalahgunakan narkotika.

BACA JUGA :  Dorongan Nafsu, Tega Cabuli Anak Tetangga

Penangkapan hari kamis ( 28/02/2019 ) sekitar pukul 00.30 wib di jalan semarang surabaya, dan tersangka yang ditangkap bernama Budi Hartono, umur 22 tahun, alamat jalan kedungdoro 8/5 surabaya.

Kemudian dilakukan penyanggongan di jalan semarang surabaya setelah kurang lebih 1 jam, persis ciri ciri yang diberikan oleh masyarakat melintasi takut sasarannya kabur anggota reskrim melakukan pengejaran setelah diberhentikan ditemukan 1 butir pil ekstasi warna pink yang dimasukanan ke plastik di saku celana bagian depan sebelah kanan.

BACA JUGA :  Pembobol ATM, Akhirnya Diringkus Polisi

Dalam introgasi bahwa pil ekstasi tersebut diakui miliknya yang diperoleh dari membeli dengan harga Rp.250.000 dan rencananya akan digunakan sendiri.

Menurut keterangan kapolsek tersangka kami tahan dan kami dijerat dengan pasal 114 ( 1) sub 112(1) undang undang RI nonor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( Eko ).