Kriminal

Residivis Curanmor Dilumpuhkan

×

Residivis Curanmor Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini


Badung Bali, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Abiansemal, melumpuhkan kaki pelaku pencurian sepeda motor, yang telah beraksi di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar hingga ke wilayah Jawa Timur.

Pelakunya, Mohamad Rhevi Sabtiawan (29) asal RT 10 RW 1, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dimana modus pelaku ini dengan berpura-pura menjadi karyawan di usaha cuci motor, dan berhasil menggasak sejumlah sepeda motor.

Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Jumat (1/3) menyatakan, bahwa tersangka Rhevi merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Gianyar dan Jawa Timur.

BACA JUGA :  Ambil Tempelan, Sejoli Muda Ketangkap Basah

” Tersangka mendatangi usaha pencucian sepeda motor dan melamar kerja. Setelah mendapatkan kesempatan, tersangka membawa kabur motor yang dicuci di tempatnya bekerja, ” ujar Kapolsek.

Dijelaskan, terungkapnya kasus pencurian motor tersebut, setelah polisi menerima laporan dari korban Ida Bagus Agung Putra Santika, yang mengaku sepeda motornya hilang saat dicuci di tempat pencucian motor Tirta Bendul di Banjar Kedampal, Abiansemal, pada 22 Januari 2018 lalu.

” Mendapat laporan, anggota kami bergegas melakukan penyelidikan. Akhirnya pelakunya dicurigai, merupakan karyawan di tempat pencucian motor yang menghilang bersamaan dengan motor korban, ” ungkap Mertayasa.

BACA JUGA :  Warga Ngaglik, Nekat Mencuri Ponsel Tukang Bangunan Demi Penuhi Permintaan Anak

Selanjutnya, penyelidikan dilakukan dengan penelusuran ke sejumlah tempat pencucian sepeda motor di wilayah Badung, Denpasar dan Tabanan. Alhasil pada Minggu (24/2) polisi mendapat informasi, bahwa tersangka sedang bekerja di salah satu usaha cuci motor di wilayah Penebel, Tabanan.

” Anggota kami langsung ke sana dan menembak betis kanan tersangka, karena melawan juga mencoba kabur saat akan ditangkap, ” pungkasnya.(soni).