Kriminal

Sosok Bayi Mungil Dibuang Oleh Dua Orang Tak Dikenal

×

Sosok Bayi Mungil Dibuang Oleh Dua Orang Tak Dikenal

Sebarkan artikel ini
Foto sosok bayi yang telah dibuang oleh dua orang pelaku tidak dikenal
Foto sosok bayi yang telah dibuang oleh dua orang pelaku tidak dikenal

Kediri, Sekilasmedia.com – Bayi yang berjenis laki – laki pada hari Senin (4/3/2010) telah di buang oleh dua orang tak di kenal tepatnya di Desa Condong kecamatan Kandat kabupaten-kota Kediri.

Hal ini membuat gempar warga setempat dan melaporkannya ke Polsek Kandat untuk di proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengungkapkan, “Peristiwa tersebut di ketahui pukul 01.15 WIB oleh salah satu warga yang bernama Surep (55) tahun. Saksi mendengar suara sepeda motor dari arah utara melintas di depan rumahnya (4/3/2019).

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pasuruan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Pengendara tersebut berhenti sebentar di depan rumahnya dan berbalik arah , dari dalam rumahnya Surep melihat ada dua orang , satunya berada di atas sepeda motor satunya lagi menuju rumahnya dengan membawa sebuah buntalan , seorang pelaku meletakkan buntalan tersebut di bawah cendela saksi “, ungkap Kapolsek Kandat Bripka Sugianto.

Surep yang mengetahui hal tersebut langsung berteriak ” ndekek bungkusan opo kui “(meletakkan bungkusan apa itu)rupanya setelah ketahuan saksi , kedua pelaku melarikan diri dan setelah di adakan pengecekan ternyata isi buntalan tersebut adalah anak bayi yang berjenis kelamin laki – laki.

BACA JUGA :  Edan.... Guru SD Cabuli 65 Siswa.

Dari keterangan para saksi di TKP , saat kejadian ada dua orang naik sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam yang satu rambutnya panjang sebahu dan berpakaian warna gelap laki – laki ini yang turun dari sepeda motor dan meletakkan bungkusan tersebut.

“,Kami sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi , dan saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kediri untuk mengidentifikasi para pelaku guna proses hukum lebih lanjut”, Ungkap Bripka Sugianto.(joker).