Kriminal

Tim Cobra Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Pencuri Kambing

×

Tim Cobra Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Pencuri Kambing

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku saat diintrogasi petugas kepolisian
Foto pelaku saat diintrogasi petugas kepolisian

Lumajang, Sekilasmedia.com – Tersangka Wahyu Sholeh diamankan polisi.
Pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing diringkus Tim Cobra Polres Lumajang, Kamis (14/3/2019).

Pelaku yang di ketahui bernama Wahyu Sholeh (37) warga Dusun Klopo Sawit, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Pelaku ditangkap terlibat pencurian kambing yang beraksi di Kecamatan,Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kejadian pencurian terjadi Senin (11/3/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka berhasil mencuri 4 ekor kambing. Tersangka melakukan aksinya dengan cara membuka pintu pagar kandang dengan menggunakan gunting.

Setelah berhasil membuka pintu pagar satu persatu kambing diamankan oleh pelaku, namun karena kambing terus berbunyi membuat sang pemilik kambing yaitu Samsul Arifin (29) warga Desa Sketreng, Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo merasa curiga dan keluar rumah untuk memeriksa kandang kambingnya.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Ternyata benar ada seseorang yang berusaha mencuri kambingnya dan sontak saja korban langsung menghampiri tersangka dengan maksud mengajak berduel namun pelaku langsung saja lari tunggang langgang meninggalkan TKP dengan meninggalkan kambing jarahan beserta kendaraannya di TKP begitu saja.

Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo bahwa tersangka berdomisili di Lumajang maka Tim cobra memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

“Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya digiring ke Mapolres Lumajang,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH. Hum.

BACA JUGA :  Majikan Dibunuh Pembantunya Sendiri, Kesal Tak Dipinjami Uang

Untuk selanjutnya tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kabupateb Situbondo.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo. Meski tidak melakukan tindak Kriminalitas di Lumajang namun hal tersebut tetap lah salah.

“Kenapa tidak mencoba mengais rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yang menghasilkan uang yang halal banyak tersedia,” terang Arsal.(Mad).