
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Terjawab Sudah usaha dari perjuangan Anggota Team Cobra polres Lumajang, dengan waktu yang sangat singkat jajaran nya berhasil membawa pulang Putri Ayuni (16) tahun, yang mana pada (13/04/2019), Saki (47) selaku ayah Putri datang ke Mapolsek Sumber Suko, guna melaporkan anaknya yang hilang. dan ternyata dengan waktu hitungan Jam Team Cobra sudah berhasil menemukan di Kabupaten Madiun, Minggu (14/04/20).
Dengan kesigapan Team Cobra untuk menemukan anak tersebut, masih melalui sebuah proses penyelidikan yang mendalam, berawal dari penyebaran team Cobra diterminal Minak Koncar Lumanjang guna mencari informasi tentang hilangnya anak tersebut, naik apa dan arah kemana sekiranya ia pergi.
Setelah informasi di dapat, ternyata si Putri naik Bus dari Terminal Minak Koncar
Lumajang, yang mana Team Cobra pada akhirnya juga mengetahui keberada’an anak tersebut di Wilayah Kab. Madiun.
Guna melanjutkan aksi pencarian,
akhirnya Team Cobra di kerahkan untuk menuju ke Kabupaten.Madiun, yakni Kec. Kebonsari Kab. Madiun tepatnya di suatu tempat Mess Putri di situlah Putri Ayunda di ketemukan.
Awal dari kejadian saat korban diintrogasi menjelaskan, bahwa ia berangkat ke Madiun karena adanya tawaran pekerjaan dari pria yang baru di kenalnya 1 bulan sebelumnya bernama Sugiono Handoko (24) thn.
yang menurut korban pada saat itu mengalami masalah perekonomian dalam keluarganya, dan di iming-imingi dengan gaji Rp. 3 juta/bulan sehingga korban memberanikan diri untuk berangkat ke Madiun tanpa seizin kedua orang tuanya.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang, AKBP. DR.Muhammad Arsal Sahban SH.SIK.MM.MH menerangkan bahwa kasus ini tak lepas dari himpitan ekonomi yang menimpa keluarganya.
“Adapun persoalan ekonomi yang di hadapi oleh keluarga korban, dimana ibunya bekerja sebagai buruh pabrik dan Bapaknya bekerja serabutan serta adiknya yg masih TK tidak ada yg merawat sehingga ia harus berhenti sekolah untuk menjaga adiknya yang masih kecil.
Situasi inilah yang membuat yuni ingin mencari nafkah sendiri sehingga terjerumus ke bisnis ilegal. agar yuni tetap bisa sekolah saya minta kepada orang tuanya agar anak yg masih TK tersebut untuk di titipkan ke dinas Sosial untuk di rawat dan di sekolahkan.
Dan apabila kondisi perekonomian orang tua yuni sudah membaik, Kapanpun orang tua yuni bisa mengambil anaknya kembali, karena program dinas sosial tersebut merupakan progam pemerintahan yang sangat solutif, sehingga yuni bisa sekolah, ke 2 orang tua tetap bisa bekerja dan anak yang masih TK mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak” ujar Arsal.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan “Di balik permasalahan ini sebenarnya ada persoalan besar yang akan kami ungkap. yuni dan Sugiono sebenarnya adalah korban dari sebuah bisnis ilegal. sementara belum saya ungkap untuk kasusnya, karena kami masih melakukan pendalaman untuk membongkar sindikat ini” ungkapnya.
AKP. Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan “pertama kali mendapat informasi anak yang hilang dari Bapak korban, sehingga tim cobra segera kami sebar sekaligus berkoordinasi dengan Macan Nusantara agar dengan cepat kami temukan anak tersebut” tegas pria yang juga menyandang jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang.(Shelor).





