Hukum

Lima Remaja Saat Pesta Miras Diamankan Polsek Ngasem

×

Lima Remaja Saat Pesta Miras Diamankan Polsek Ngasem

Sebarkan artikel ini
Foto kelima pelaku pesta miras
Foto kelima pelaku pesta miras

Kediri, Sekilasmedia.com – Anggota Polsub Sektor Ngasem Polres Kediri saat melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya mendapati lima remaja lagi pesta miras di belakang gedung Convention Hall yang masih di wilayah hukum Ngasem Polres Kediri, lima remaja tersebut dibawa ke Polsub Sektor Ngasem guna proses lebih lanjut.(26/04/2019).

AIPTU Suryawan saat di konfirmasi di ruangan kerjanya ” menuturkan ” saat kami melakukan patroli rutin di wilayah hukum Ngasem Polres Kediri kami mendapati lima remaja lagi minum minuman keras ( miras ), setelah kami data dan kami beri indukasi dan pengarahan supaya tidak mengulangi lagi minum minuman keras ( miras ) di wilayah hukum Ngasem Polres Kediri.” Ujarnya AIPTU Suryawan ke media Sekilasmedia.com”.

BACA JUGA :  Banyak Pengaduan Masyarakat Terkait Pidana Korupsi di Probolinggo Masuk Meja KPK

Berdasarkan data yang di himpun oleh media sekilasmedia.com di lokasi dan menurut pengakuan kelima remaja yaitu, Yuli Krismantiono (19) desa Dadapan dusun Sumberejo kecamatan Ngasem kabupaten Kediri, Tri Arga Aji Saputra (18) desa Gurah dusun Kauman kecamatan Gurah kabupaten Kediri, Ketut Tri Mariyo (15) desa Dadapan dusun Sumberejo kecamatan Ngasem kabupaten Kediri, M. Salif Andika (14) desa Dadapan dudun Dadapan kecamatan Ngasem kabupaten Kediri, Andik Agus Irwanto (17) desa Sumberejo dusun Dadapan kecamatan Ngasem kabupaten Kediri.(joker).