Kriminal

Vedio Porno RS Sanjiwani Hebohkan Warga Sosmed

×

Vedio Porno RS Sanjiwani Hebohkan Warga Sosmed

Sebarkan artikel ini
Foto adegan video porno
Foto adegan video porno

Gianyar Bali, Sekilasmedia.com – Lagi-lagi pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video porno berdurasi 42 ditik, dipragakan dalam ruang rawat inap rumah sakit Sanjiwani di Jalan Ciung Wanara, Kabupaten Gianyar.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Sanjiwani dr Ida Komang Upeksa, dikonfirmasi membantah, dan mengaku pihaknya sudah melakukan penelusuran untuk berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Gianyar.

” Apa yang ada dalam vedio itu tidak benar. Saya sudah mengecek vedionya, ” tegasnya, Sabtu (27/4).

Dijelaskan, dalam vedio itu terdapat tirai dengan warna biru bagian bawah dan atas putih, namun saat ini tidak ada tirai di RSUD Sanjiwani yang sesuai dengan warna tirai pada video tersebut.

BACA JUGA :  Kejari Kepanjen Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perawat Poskesdes

” Lihat tirainya, ada tidak yang seperti itu, bisa dicek langsung ke rumah sakit, ” kesalnya.

Komang Upeksa menambahkan, adanya dan beredarnya video tersebut sudah barang tentu mencoreng nama baik rumah sakit.

” Inibsudah kami koordinasikan ke Dinas Kominfo untuk ditelusuri. Bila nanti diketahui kami dilaporkan ke aparat kepolisian, ” ancam dia.

Terpisah, Sekdis Kominfo Gianyar, I Gede Daging menyatakan, pihaknya sudah menerima surat koordinasi dari RS Sanjiwani terkait video tersebut. Pun memastikan segera melakukan penelusuran.

” Akan kita bawa video ini ke Kominfo pusat, untuk ditelusuri dari mana asalnya, ” ujarnya.

BACA JUGA :  3 Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara

Terhadap penindakan, Gading mengaku akan kembali menyerahkan hal tersebut ke pihak rumah sakit, jika merasa dirugikan bisa segera melapor ke aparat kepolisian.

” Kalau rumah sakit merasa dirugikan nanti bisa melapor ke kepolisian, tentu nanti bisa ditindak secara hukum, ” tandasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata, seizin Kapolres AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan, terkait adanya video porno berdurasi 42 detik yang diperagakan lengkap suasana kamar rawat inap RS Sanjiwani.

” Belum ada laporan masuk. Kemarin sudah kami laksanakan perss konsfrence terkait hal itu, ” tutupnya.(soni).