Kriminal

Wilayah Mojokerto, Jadi Sasaran Pembuangan Limbah B3 Abu Aluminium Asal Sumobito

×

Wilayah Mojokerto, Jadi Sasaran Pembuangan Limbah B3 Abu Aluminium Asal Sumobito

Sebarkan artikel ini
Ft. Lokasi limbah yang dibuang di wilayah Sooko.

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Pembuangan limbah B3 jenis abu aluminium ini hampir merata dibuang sembarangan diwilayah Mojokerto, sebelumnya limbah ini dibuang diwilayah Trawas, Gondang, Puri kini terjadi pembuangan di Desa Kedung Maling kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Dari pantauan awak media, akibat pembuangan limbah abu aluminium ini, selain bau busuk yang menyengat tanaman disekitar pembuangan limbah juga banyak yang mati.

Menurut keterangan warga setempat Choirul (49), keberadaan limbah itu sudah ada sejak 3 hari yang lalu , ketika oknum melakukan pembuangan limbah tak ada warga satupun yang tahu, sebab pembuangan dilakukan pada malam hari, ” Katanya.

BACA JUGA :  Barang Bukti Sabu Seberat 5kg Dimusnahkan Oleh Polres Lumajang Dihadapan Forkopimda

Selain itu, lanjut Choirul ketika hujan baunya sangat menyengat sekali dan warga merasa terganggu saat melakukan aktifitasnya sebagai seorang petani.

Sementara itu pemilik sawah yang terdampak langsung pembuangan limbah, H. Imam ( 63 ) mengatakan dia merasa sangat di rugikan dan tidak terima dengan adanya pembuangan limbah tersebut
, dan ia juga sudah menyampaikan kepada anaknya pada pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 wib, Selasa (2/4/2019 ) langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi lahan sawah sang ayah dan bakal melaporkan kejadian ini ke Polisi.

BACA JUGA :  Polsek Cerme Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Desa Gedangkulut

“kami sangat di rugikan dengan adanya limbah tersebut, pelaku pembuangan limbah tersebut harus segera mungkin ditemukan dan bertanggung jawab atas ulahnya,”keluh H. Imam.

Terpisah Sekretaris PL 10 Nop 1945 sudah mulai geram melihat oknum yang membuang limbah secara ngawur tersebut, padahal sebelumnya sudah di hadang ramai-ramai oleh warga Gondang dan mobil pengangkutnya digiring ke Mapolres Mojokerto,dugaan kuat pelakunya sama, ini harus serius diproses secara hukum, dari pengakuan yang saya terima limbah itu dari Wilayah Sumobito Jombang” ujar Tawi Singkat. (wo)