
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Semampir, AKP Ariyanto Agus mengatakan, saat kejadian anggota telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki laki pada saat berada didalam rumah didaerah Jatipurwo.
Digelarnya Operasi Pekat Natkoba, petugas terus mengamankan pelaku penyalahgunaannya. Tiga pelakunya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tiga pria yang dibekuk diantaranya dua driver online Gojek yakni, Siswanto (43) asal Jalan Semampir Surabaya, Raymond H. Wouthuzen (34) asal Jalan Bronggalan Sawah Gang 1, Surabaya. Jum’at (17/5/2019).
Sementara satu pelaku lainnya bekerja serabutan bernama, Iswanto Akbar (47), warga Surabaya. Mereka digrebek didalam rumah Jalan Jatipurwo Surabaya, Rabu 15 Mei 2019 pukul 14.00 WIB. Ketika itu mereka melakukan pesta sabu, saat dilakukan penangkapan didapatkan beberapa barang bukti,” sebut Ariyanto,
Barang bukti yang didapat tersebut diantaranya, 1 buah bong terbuat dari kaca, 1 buah skrop terbuat dari sedotan warna putih, 1 buah korek gas warna hijau, 1 klip plastik kecil yang didalamnya terdapat sabu seberat 0.28 gram dan 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu seberat 2,30 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir, guna proses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) JO 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Eko).











