Kriminal

FORUM PEMUDA MASALEMBU DI AJAK “CAROK” OLEH BAWASLU SAAT MINTA KONFIRMASI

×

FORUM PEMUDA MASALEMBU DI AJAK “CAROK” OLEH BAWASLU SAAT MINTA KONFIRMASI

Sebarkan artikel ini

MADURA, Sekilasmedia.com – Puluhan pemuda dari Forum Pemuda Kepulauan Masalembu (FPKM), Kabupaten Sumenep, datangi kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk konfirmasi terkait laporan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 17 April 2019 di kecamata Masalembu.

“Kami datang kesini dengan cara baik-baik bersama tokoh pemuda Masalembu, untuk menemui ketua bawaslu, namun tak ada satu orangpun dari pihak komesioner Bawaslu yang menemui kami, kami tunggu dari pukul 09.00 Wib sampai jam 12.00 baru datang,” terang Sufyadi sebagai kuasa hukum FPKM Masalembu saat dikonfirmasi. Senin, 6/5/2019.

Ketika datang, kami menyampaikan baik-baik terkait perkembangan yang sudah masuk, ternyata malah dilayani tidak baik, bahkan ditengah-tengah kejadian ada oknum Bawaslu menantang carok, dan itu sudah merupakan tindakan yang inkonstitusional dan sudah masuk delik pidana umum.

BACA JUGA :  56 Kasus Berhasil Diungkap Oleh Tim Polres Surabaya Selama 2 Minggu

“Saya sangat menyayangkan hal itu, dan juga agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Saya akan tindak lanjuti pernyataan ketua Bawaslu ke Polres Sumenep saat ini juga, mau tidak mau, diterima atau tidak,” tegasnya.

Karena sejak kami melaporkan, sampai saat ini belum ada perkembangan. “Bahkan kami kesini (Bawaslu Sumenep) sudah hampir tiap hari untuk meminta perkembangan, ironisnya jawabannya selalu ngambang,” paparnya.

Dan hari ini, kami datang lagi kesini untuk minta penjelasan yang sejelas-jelasnya tapi malah bukan mendapatkan kejelasannya, malah diajak carok (Istilah pertengkarang dengan menggunakan senjata tajam/clurit yang digunakan orang madura).

BACA JUGA :  Sebulan, Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap

Kami cenderung menduga ada yang ditutup-tutupi. Semua bisa menjelaskan, tapi kongkritnya yang di proses itu siapa, sampai dimana, saya belum tahu, padahal mereka itu aturannya kan sudah tau, kalau aturan Bawaslu ada keterbatasan waktunya terkait UU Pemilu,” jelasnya.” Dan nantinya, setelah sudah sampai batasan waktunya, apakah pihak Bawaslu Sumenep ini akan cuci tangan.

Sementara ketua Bawaslu Anwar Nuris juga menyampaikan dalam mediasi tersebut pihaknya sudah melakukan proses dan pemanggilan sejumlah saksi.
Namun saat di tanya oleh sufyadi siapa saja yang diperiksa Nuris tidak dapat menyebut nama saksi yang diajukan sufyadi.

Sampai berita ini dinaikkan mediasi masih berjalan dan masih belum menemukan titik terang dari Bawaslu Sumenep. (Bejo).