Kriminal

Pemuda pengangguran Curi Sepeda Motor Gunakan Kunci Palsu

×

Pemuda pengangguran Curi Sepeda Motor Gunakan Kunci Palsu

Sebarkan artikel ini
Ft. Pelaku Suwandi alias Momon

Badung,Sekilasmedia.com-
Kepolisian Sektor Kuta Utara berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu di Jl.Padang luwih No 53, Br.Gaji, Desa Dalung  Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Selasa, (02/7)

Suwandi alias Momon (24) tahun asal Pringu bululawang, malang, Jawa Timur ini, harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya yakni mendekam di Rutan Polsek Kuta Utara, Badung.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK
mengatakan bahwa pencurian terjadi, pada hari minggu, tgl 30 Juni 2019 sekitar pukul 06.00 wita, saat rumah korban sepi.

BACA JUGA :  Gara - Gara Ditegur Tetangga, Dua Pemuda Di Blitar Lakukan Pengeroyokan

“Korban Dasiman (40) tahun asal Jawa Timur, memarkir kendaraan dirumahnya, korban mendengar ada suara motor ngebut, sekitar pukul 06.00 wita, ketika melihat motornya ternyata sudah tidak ada, namun kuncinya masih dia pegang” Terang AKP Anom

Berdasarkan Maping kerawanan yaitu pukul 02.00 wita s/d 06.00 wita Tim Opsnal, meningkatkan kegiatan  patrolinya pada jam – jam tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku perampasan spisialis HP  warga larangan candi diciduk polisi di rumahnya

Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian tersebut dan saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci motor palsu.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2010 warna hitam, Nopol : N 2320 RY Noka. : MH1JF1318AK289951Nosin : JF13E0282891 An : SALEH

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.(son)