
Ditanya wartawan, soal asal tanah tersebut apa hasil dari uang hadiah atau gratifikasi, Suyitno menjawab ,” tidak tahu.”Setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya, ” urainya.
Sedangkan dari pihak pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK kali adalah Moh Ridwan mantan Camat Ngoro dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hari Suwito.
Sekda Hari Suwito menyampaikan dirinya dipanggil KPK hanya diminta data kepegawaian. “Saya dipanggil hanya utnuk dimintai data kepegawaian Kabupaten Mojokerto,” jawabnya singkat sambil bergegas menuju mobil, seakan menghindari kejaran wartawan.(wo)











