
Mojokerto, Sekilasmedia.com – pelaku begal payudara yang sempat viral, Liga Pramana Putra ( 30 ) Warga Jalan Galunggung Nomor 3 RT 03 RW 01, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, positif mengidap gangguan kelainan seksual.
Pelaku merasa puas apabila sudah memegang pantat maupun payudara korban, seperti yang pernah diakui oleh pelaku saat konferensi pers, bahwa aksi yang dilakukan ini sudah empat kali dengan tempat yang berbeda yakni wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.
“Hasil Pemeriksaaan psikiater Biddokes Polda Jatim sudah keluar, memang benar pelaku mengidap kelainan seksual. Pelaku akan merasa puas setelah memegang payudara atau pantat korban” Ujar AKP. M. Solikhin Fery selaku Kasatreskrim Polres Mojokerto.
Perlu diketahui bahwa pihak kepolisian juga sudah menerima laporan dari salah satu korbannya. Untuk berkas penyidikan sudah P21 dan akan segera dialihkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan pasal 289 KUHP dan dijerat hukuman 9 tahun penjara karena pelaku tidak mengalami gangguan jiwa atau gila. Hanya saja pelaku mengalami kelainan seksual.(gih’wo) )








