Terverifikasi faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Minggu, 29 September 2019 - 12:51 WIB

Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

foto Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

foto Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

foto Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com –  Tidak patuhnya para penambang galian C yang disinyalir illegal cenderung menambah keresahan warga. Seperti yang terjadi pada aktifitas pengerukan tanah secara membabi buta didusun lebbe Desa Maron kidul kecamatan Maron kabupaten probolinggo, hingga saat ini masih terus berjalan. Padahal tambang galian C ilegal ini beberapa waktu lalu telah ditutup oleh jajaran Polda Jawa Timur, namun penambang kembali berulah dan tidak mengindahkan larangan yang dimaksud.

Tak pelak keluhan dari masyarakat terus mengalir yang salah satunya terkait rusaknya jalan, sehingga berakibat sering terjadinya kecelakaan yang disebabkan lalu lalangnya kendaraan berat  Dump Truk pengangkut Galian C (tanah uruk) yang tergolong Bandel dan sangat mengganggu pengguna jalan lain.

Diduga lokasi tambang galian C di desa ini tidak berijin (ilegal), hal ini dikuatkan dengan hasil investigasi Sekilas Media dilapangan menunjukkan masih aktifnya para penambang mengeruk tanah dengan menggunakan alat berat. Kenyataan ini juga disampaikan oleh pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo yang menjelaskan legalitas penambang di lokasi tersebut diragukan alias tidak berijin. Investigasi juga menyisir info dari narasumber didekat lokasi penambangan yang menyebutkan bahwa  kegiatan penambangan Galian C digunakan untuk kepentingan pribadi “Bukan untuk pasokan ke proyek jalan tol melainkan untuk kepentingan pribadi.”Ujar narasumber.

Dilanggarnya ketentuan perijinan tambang galian C ini memantik LSM Lira tergerak untuk mendatangi instansi yang berkopeten dalam urusan  tersebut seperti Dinas perijinan provinsi Jawa Timur untuk mengetahui secara detail lokasi yang telah direkomendasikan perijinan Provinsi untuk melakukan aktivitas penambangan galian C. Selentingan yang beredar dikalangan para pengusaha galian, bahwa di Probolinggo hanya ada 3 pengusaha yang mengantongi ijin dari Perijinan Provinsi.

Menurut narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa ulah para penambang galian C yang ada di Probolinggo tergolong sangat berani, mengingat selama ini Pemerintah telah mengeluarkan UU no .11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan yang telah diubah dengan UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,selain itu pemerintah juga mengeluarkan PP No 23 Tahun 2010 tentang pedoman teknis penambangan bahan galian golongan C mineral dan batu bara. Semuanya telah jelas aturannya”ungkapnya.

Peraturan pemerintah tersebut ternyata tidak membuat para penambang galian C di kabupaten probolinggo tidak surut semangatnya untuk merusak alam dengan menggali berton-ton tanah. Sekilas media berusaha melakukan investigasi dengan mewawancarai Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto SH, S.IK. Menurut Kapolres, apapun bentuk pelanggaran terkait penambangan galian C yang tidak dilengkapi dengan ijin yang resmi, tetap akan diberantas.”Kami tetap komitmen untuk menutup semua galian tak berijin yang ada diwilayah kabupaten Probolinggo.”tegasnya.(Rul/Sf)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Gerebek Toko Miras Oplosan Di Gresik

Kriminal

Pencuri Kotak Amal di Musholla Almubarok Tidak di Tahan Polisi

Kriminal

Dua Tersangka Asal Surabaya Di Amankan

Kriminal

Perlu Dipertanyakan, Korban Perampokan Menangis Histeris dan Suruh Lepaskan Tersangka Saat Reka Ulang

Kriminal

Dua Pemuda Pelaku Curanmor Asal Desa Pandanwangi Di Ringkus Polisi

Kriminal

Maling Spesialis Rumah Kost Beraksi Kembali, Setelah Sebelumnya 4 Kali Masuk Penjara.

Kriminal

Satuan Reserse Polsek Rogojampi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam,

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Bobol Sekolah