Kriminal

Dari Tangan Satu Ke Tangan Yang Lain, Pelaku Penadah Berhasil Membawa Kabur Hp Korban

×

Dari Tangan Satu Ke Tangan Yang Lain, Pelaku Penadah Berhasil Membawa Kabur Hp Korban

Sebarkan artikel ini
Dari Tangan Satu Ke Tangan Yang Lain, Pelaku Penadah Berhasil Membawa Kabur Hp Korban
foto barang bukti
Dari Tangan Satu Ke Tangan Yang Lain, Pelaku Penadah Berhasil Membawa Kabur Hp Korban
foto barang bukti

Malang, Sekilasmedia.com – Gabungan Unit Reskrim Polsek Bululawang dan Satreskrim Polres Malang telah berhasil mengungkap kasus yang diduga tindak pidana penadahan pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 pukul 19.00 Wib

Adapun Kronologi kejadian berawal dari laporan Minarsih, saat di tempat kejadian perkara (TKP) didepan SD Krebet Senggrong Desa Krebet Senggrong Kecamatan Bululawang Malang, korban yang bernama Bayu Eka (BE) pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2019 sedang bergerumul dengan penonton lainnya untuk melihat acara karnaval, lalu korban menyimpan handphone (HP) miliknya di saku celana sebelah kanan, tiba-tiba dari belakang terasa ada yang mengambil HP disaku korban dan seketika itu juga korban menoleh kebelakang dan ada salah satu pemuda dicurigai memakai masker juga penutup kepala serta telinga kiri tindikan dan berusaha berjalan menjauh dari korban sambil menyerahkan barang ketemannya, dan temannya tersebut diserahkan lagi ketemannya dan seterusnya hingga orang kelima.

BACA JUGA :  Ayam Satu Kandang Dicuri, Warga Buleleng Terancam 7 Tahun Penjara

Saat itulah korban berusaha mengejar para pelaku tersebut namun terhalang karena banyaknya penonton yg melihat karnaval akhirnya kehilangan jejak.

Selanjutnya selang beberapa hari kemudian korban berusaha mencari keberadaan HP miliknya di Aplikasi Facebook dan kemudian ada salah satu akun (akun FB saksi 3/ Tersangka 363) yang menjual HP seperti milik korban, setelah itu korban berusaha menghubungi akun FB tersebut untuk berjanjian bertemu melihat HP tersebut, kemudian korban menghubngi Unit Reskrim Polsek Bululawang untuk COD an dengan pelaku.

BACA JUGA :  Gagal Digondol Maling, Sapi Milik Warga Selok Awar-Awar Kandas di Kebun Sengon

Selanjutnya korban mengecek imei hp dan benar hp tersebut adalah milik korban, seketika itu juga pelaku penangkapan terhadap AB (23) warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dilakukan penyidikan lebih lanjut. Beserta barang bukti 1 buah HP Merk OPPO F11 Pro (FTI)