Kriminal

Naas! Bukan Malah Mendapatkan Hasil Curian, Dua Pelaku Pencurian Malah Mendapat Amukan Massa

×

Naas! Bukan Malah Mendapatkan Hasil Curian, Dua Pelaku Pencurian Malah Mendapat Amukan Massa

Sebarkan artikel ini
Naas, Bukan Malah Mendapatkan Hasil Curian, Dua Pelaku Pencurian Malah Mendapat Amukan Massa
foto pelaku dengan didampingi aparat Kepolisian
Naas, Bukan Malah Mendapatkan Hasil Curian, Dua Pelaku Pencurian Malah Mendapat Amukan Massa
foto pelaku dengan didampingi aparat Kepolisian

Malang, Sekilasmedia.com – Pelaku pencurian di wilayah Malang semakin hari semakin merajalela, Hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 Wib, terjadi lagi pencurian 1 unit sepeda motor milik korban yang diparkir di samping halaman rumah Sugianto di Dusun Sumberbanteng Rt. 14 / 05 Desa Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

Kejadian bermula pada saat pelaku Edi Lutfianto alias bogel (21) dan Fendi ( DPO / melarikan diri ) berboncengan sepeda motor melintas dijalan raya sekitar TKP mendapati sepeda motor korban yg diparkir di samping halaman rumah saksi Sugianto di TKP.

Kemudian pelaku Edi Lutfianto mengambil sepeda motor tersebut dengan cara dituntun menuju pelaku Fendi yang menunggu dijalan raya. Karena sepeda motor tersebut tidak bisa dihidupkan dengan menggunakan kunci T, akhirnya sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku Edi Lutfianto dengan cara dinaiki sambil didorong oleh pelaku Fendi.

BACA JUGA :  Jual Hasil Curian Melalui Facebook, Pelaku Curat Berhasil Diamankan di Rumahnya

Mengetahui hal ini korban Riyadi (33) dengan dibantu saksi dan warga berusaha mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dijalan raya Dusun Putat Desa Segaran Kecamatan Gedangan nasip baik masih menghampiri pelaku di saat warga sudah emosi dengan kelakuan kedua pelaku ini dan hampir menghakimi sendiri petugas kepolisan sabahara polres Malang sedang melaksanakan patroli sehingga dengan cepat palaku dapat di aman kan dan di bawa ke polsek sektor gedangan. Beserta barang bukti sepeda motor beat Tahun 2019 Nopol F-2654-FDU dan sebuah kunci T milik pelaku Edi lutfianto.

BACA JUGA :  Ayam Satu Kandang Dicuri, Warga Buleleng Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolsek Gedangan AKP. Irwan Tjatur Prmabudi, SH. menjelaskan “bahwa kedua pelaku ini memang residivis Yang sudah lama di cari oleh pihak kepolisian mereka melancar kan aksinya sering berpindah pindah tempat kini penyidik Reskrim polsek gedangan pelaku sudah kita aman kan dan kita mintai keterangan guna melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.yang edentitas diri nya sudah kita kantongi yaitu Fendi (19) nanti kita kembangkan kalau memang mereka mempunyai jaringan ya kita ungkap” Ujar beliau.(conkArif)