Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dana desa Gending Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo tahun 2016 sampai 2018, menuai persoalan sehingga di Laporkan ke Polres Probolinggo oleh H Lutfi Hamid selaku ketua umum LSM AMPP kabupaten Probolinggo.
“Kami melaporkan penggunaan dana desa Gending karena di duga banyak penyimpangan yang di duga dilakukan oleh kepala desa setempat oleh karena itu ,kami berharap penyidik segera meminta audit ke inspektorat kabupaten Probolinggo agar segera di ketahui dugaan kerugian keuangan negara” tandas H. Lutfi Hamid.
“Selain itu kami melakukan kajian dan temuan keluhan warga terkait RTLH ,seperti ibu berinisial B , dusun gebbon RT 3 RW 1 ,yang hanya di beri Senin 5 sak dan uang Rp 7jt sama kepala desa ,anehnya kalau ada orang nanyak suruh bilang di beri Rp 12jt ,padahal anggaran RTLH itu Rp 15jt , sehingga untuk menyelesaikan RTLH ini saya jual sepeda dan ngambil bank. Sedangkan di dusun Krajan RT 4 RW 2 yang dapat RTLH ,berinisial P ,SL ,hanya di kirimi pasir 3 picep ,semin 14 sak ,kayu dan ongkos tukang 2 orang dan 2 kuli bangunan” pungkas H. Lutfi Hamid.
“Oleh karena itu kami berharap agar pidkor polres Probolinggo segera mengirim surat dinas ke kepada inspektorat dan BPKP terkait untuk melakukan permintaan audit investigatif penggunaan Dana desa Gending kec gending kabupaten Probolinggo.” pungkas H. Lutfi Hamid.(Mul).