
Kediri, Sekilasmedia.com – Belum ada satu bulan petugas penegak Perda Kota Kediri menciduk dua remaja pesta miras di warung area GOR Jayabaya, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kemarin (18/12) Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan dua orang yang ketahuan sedang mabuk-mabukan. Dua orang yang diamankan ini adalah DR(48 ), laki – laki, alamat Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dan SK ( 27 ), laki – laki, alamat Desa Senden, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia itu dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat. “Diduga sedang ada pesta miras di sana. Anggota kami pun langsung meluncur untuk cek lokasi,” terang Nur Khamid, Kamis ( 19/12 /2019).
Setelah petugas mendatangi lokasi warung yang dimaksud dan ternyata memang benar ‘ adanya ‘ sedang ada dua orang mabuk – mabukan menenggak minuman keras.
” Dari Hasil Penggalian Keterangaan, miras tersebut dibeli dari Tulungagung ,” imbuhnya. Kemudian dua orang yang tertangkap basah mabuk – mabukan tadi dibawa ke Mako Satpol PP guna kepentingan lebih lanjut.(hernowo)











