Daerah

Wabup Tekankan Smart City Dapat Diterapkan Pada Tahun 2020 Mendatang

×

Wabup Tekankan Smart City Dapat Diterapkan Pada Tahun 2020 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Wabup Tekankan Smart City Dapat Diterapkan Pada Tahun 2020 Mendatang
Foto Wabup Tekankan Smart City Dapat Diterapkan Pada Tahun 2020 Mendatang
Wabup Tekankan Smart City Dapat Diterapkan Pada Tahun 2020 Mendatang
Foto Wakil Bupati saat menyampaikan sambutan

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati M.Si., menekankan agar Smart City dapat diterapkan pada tahun 2020 mendatang supaya mempertinggi efisiensi serta mempermudah serta mempercepat dalam pelayanan kepada Masyarakat.

Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, pemerintah dituntut dapat melayani masyarakat dengan cepat dan mudah. Untuk mempermudah pelayanan tersebut, Pemkab. Lumajang harus mulai mengembangkan suatu sistem yang terintegrasi.

“Intinya adalah diskusi, teman-teman Kepala OPD boleh menanyakan apa saja bagaimana Lumajang bisa smart kedepan agar smart village, smart city segera diterapkan,” kata wabup dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Sistem Elektronik, di Hall Galaxy Kelapan, Jum’at (13/12/19).

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Lantik 750 Bintara Remaja di SPN Polda Jatim, serta Berikan Bekal Wawasan dan Motivasi

Wabup menerangkan, berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi semakin memacu instansi pemerintahan dalam mengikuti dan menerapkan Teknologi Informasi untuk menjalankan roda pemerintahan.

Ia berharap sistem elektronik sudah mulai diintegrasikan dan dijalankan, seperti halnya Naskah Dinas Elektronik (Nadine) yang akan dapat mempermudah proses surat menyurat di lingkup Pemkab. Lumajang.

“Ayo segera, awal tahun 2020 harus sudah berjalan, tidak lagi ditemui kertas, semua menggunakan elektronik, menggunakan IT serta bagaimana Kabupaten Lumajang ini bisa smart di tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dewi Sawitri, S.Kom., mengungkapkan, infrastruktur sistem aplikasi Pemkab Lumajang, saat ini tercatat memiliki 67 sistem aplikasi, namun sebagian besar belum terintegrasi.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim : PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik Resmi Diberlakukan Mulai 28 April

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, ia berharap sistem aplikasi yang dimiliki Pemkab lebih terintegrasi dan konsep Smart City di Lumajang dapat segera terwujud.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kita semua tentang Smart City dan SPBE, meningkatkan komitmen bersama dalam rangka integrasi sistem elektronik sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan, lebih efektif dan efisiensi baik waktu dan biaya,” terangnya.

FGD Interaksi Sistem Elektronik tersebut diikuti oleh jajaran Asisten Setda Lumajang, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMD dan Lurah se-Kabupaten Lumajang. Sementara bertindak sebagai narasumber Dr. Ir. Endroyono, DEA Kepala Tim SIEC dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.(Maria)