Daerah

Humas Biro PKP Setda Pemprov Kalteng Kunjungi Sekretariat DPW IPJI Kalteng

×

Humas Biro PKP Setda Pemprov Kalteng Kunjungi Sekretariat DPW IPJI Kalteng

Sebarkan artikel ini
Humas Biro PKP Setda Pemprov Kalteng Kunjungi Sekretariat DPW IPJI Kalteng
Foto penyerahan berkas
Humas Biro PKP Setda Pemprov Kalteng Kunjungi Sekretariat DPW IPJI Kalteng
Foto penyerahan data media

Palangka Raya, Sekilasmedia .com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Kalteng yang dipimpin kabag Penyaringan Informasi dan Publikasi Biro PKP Setda Provinsi Kalteng Rusita Murniasi, Kasubag Informasi Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Endang Kusvariani serta Kasubag Media dan Dekomentasi Setda Provinsi Kalteng Ingelina Alvelicha. Pada hari Selasa pukul 14.30 WIB 7/1/2020.

Kunjungan humas Pemprov Kalteng, mendata media online dan cetak yang bernaung dalam organisasi Kewartawanan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Kalteng.

BACA JUGA :  Kapolres Malang Menggelar Silahturahmi Dengan Ratusan Wartawan

Kedatangan rombongan humas Pemprov Kalteng, disambut oleh Ketua DPW IPJI Kalteng Ir.Timerasi Lambat, M,Si.dan Wakil ketua IPJI Hadriansyah, S.Pd serta pengurus IPJI, di sekretariat IPJI Lantai 2 Gedung Batang Garing (BG) Kota Palangka Raya Kalteng.

Dalam perbincangan Humas serta Pemprov Kalteng dengan DPW IPJI Kalteng mengenai Pemerintahan daerah tentang berita/ Publikasi/ Informasi yang ada di bawah naungan IPJI Kalteng.

” Kunjungan ini sebagai tali silaturahmi pemprov Kalteng dgn Pengurus IPJI Kalteng dan mendata secara akurat media online dan cetak yang di pegang para jurnalis/ Wartawan di setiap organisasi kewartawanan.” Ucap Rusita mewakili rombongan humas Setda Pemprov.Kalteng.

BACA JUGA :  Dandim 0808/Blitar Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tanam Bibit Jagung Di Wilayah Kabupaten Blitar

” Kami berharap kepada Pemrov Kalteng dapat memperhatikan para wartawan/ Jurnalis dalam media online dan cetak masing masing di organisasi Kewartawanan IPJI Kalteng, dan dapat memberikan ruang gerak untuk meliput kegiatan Pemprov Kalteng, kerna mereka ini juga berpegang pada UU Pers no 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik, mereka memiliki media yang sah berdasarkan hukumnya masing masing.” Ungkap lambat.(hadiboy)