Kriminal

Spesialis Pencuri HP Dalam Kamar Kost Berhasil Dibekuk Polisi

×

Spesialis Pencuri HP Dalam Kamar Kost Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Spesialis Pencuri HP Dalam Kamar Kost Berhasil Dibekuk Polisi
Foto pelaku spesialis pencuri hp dalam kamar kost
Spesialis Pencuri HP Dalam Kamar Kost Berhasil Dibekuk Polisi
Foto pelaku spesialis pencuri hp dalam kamar kost

Denpasar, Sekilasmedia.com – Unit Reskrim Polsek Kuta di back up Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap spesialis pencurian HP dalam kamar kos yang terjadi di Jalan Kendedes No 5A dan Jalan Sadasari No 32, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (17/1).

Pelakunya, Simon Ngadu (26) asal Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Digelandang ke Mapolsek Kuta berikut barang bukti 5 (lima) buah HP hasil curian.

Kapolsek Kuta Kompol T Ricki Fadlianshah, Sabtu (18/1) membenarkan dan pengungkapan kasusnya atas laporan dari kedua orang korban. Lalu oleh Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa dipimpin Panit Ipda Erick Wijaya Siagia langsung melakukan penyelidikan olah TKP dan keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA :  Kurun Waktu 3 Jam, Pelaku Pencurian Hp Berhasil Diamankan

” Pelaku ditangkap di Jalan Kendedes, Kuta tanpa melakukan perlawanan, ” ujar Kapolsek.

Kasus ini bermula dari korban Mohammad Saenollah (32) asal Jember Jawa Timur, tinggal Kos di Jalan Kendedes, pada Jumat sekitar pukul 03.30 Wita, pergi ke Pasar II Kuta untuk berbelanja. Setu jam kemudian balik dan kaget mendapati seorang laki-laki berada dalam kamar kos sambil menggengam 3 HP miliknya.

” Saat itu pelaku berhasil lolos, meski tangannya sudah dipegang. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 3 juta, ” kata Kapolsek.

BACA JUGA :  PENGENDARA SEPEDA MOTOR DIBACOK HINGGA TEWAS DI PERBATASAN LUMAJANG-PROBOLINGGO

Sedangkan, korban Budiono (55) asal Jember, tinggal sementara di Jalan Sadasari Gang Mawar, Jumat pukul 24.00 Wita, sedang menaruh dua HP di atas meja untuk ditambah daya lalu ditinggal pergi istirahat. Sebangun dari tidur pukul 05.30 Wita, langsung kaget karena HP hilang dari tempatnya. Dengan hilangnya kedua HP tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.6 juta.

” Pelaku mengakui perbuatannya, telah mencuri 5 buah hp di 2 TKP kamar kos di wilayah hukum Polsek Kuta, ” tutup Kapolsek.(Soni)