
Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Polresta Palangka Raya gencar melakukan penertiban knalpot bising atau dikenal juga dengan knalpot blong yang tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan, Senin (20/01/2020) sore.
Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, S.H yang turut memantau kegiatan tersebut menuturkan bahwa penertiban knalpot ini merupakan perintah langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum.
Di tempat yang sama, Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, S.I.K menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan oleh Personel Satlantas dengan metode hunting sistem di beberapa ruas jalan Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini kita laksanakan terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot bising sepeda motor yang marak digunakan anak-anak remaja,” beber AKP Anang.
Selain knalpot yang tidak standar, saat dilakukan pemeriksaan didapati bahwa pengendara juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK bahkan ada beberapa pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Ranmor pelanggar akan kita tilang dan nantinya saat pengambilan kita minta untuk membawa knalpot asli (standar) kemudian segera dilakukan penggantian,” pungkasnya.(hadiboy)











