Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Menangkan Pilkades, Lurah Incumbent Terima Fitnah Dan Gagal Panen

Menangkan Pilkades, Lurah Incumbent Terima Fitnah Dan Gagal Panen
Foto kades saat diwawancarai
Menangkan Pilkades, Lurah Incumbent Terima Fitnah Dan Gagal Panen
Foto kades saat diwawancarai

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Viralnya berita dugaan pungli serta keterlambatan proses pembuatan sertifikat tanah melalui program Nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulurejo, ternyata disangkal oleh Rohman Adi, selaku Kades Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kamis (06/02/2020).

Menurut Rohman, tepatnya pukul,16.22 Wib saat ditemui beberapa awak media di rumahnya mengatakan, jika sebenarnya berita yang menuding dirinya melakukan pungli tersebut, sama sekali tidak benar, justru apa yang disangkakan terhadapnya itulah yang fitnah.

“Semua itu tidak benar mas.., itu fitnah, yang mengatakan bahwa harga perbidang tanah di Desa Bulurejo Tempursari, bisa mencapai puluhan juta rupiah, dan semua itu hanyalah fitnah. Kenapa demikian, dari pihak calon peserta PTSL mengatakan itu bukan miliknya sendiri, dan selain itu dari bidang tanah yang rencananya diikutkan PTSL sudah bersertifikat, itu harus dikerjakan melalui reguler,”terangnya.

Disisi lain Rohman Adi, yang akrab disapa Adi Keman tersebut juga menjelaskan, jika persoalan peralihan nama pada sertifikat tersebut, yang mana sertifikat atas nama Gimbang sedangkan terbitnya atas nama Paimin itu, awalnya milik dari Paimin yang kemudian dibeli atas nama Gimbang. sementara untuk data berkas tanah atas nama Paimin sudah menjadi peserta PTSL dan sudah pemberkasan.

BACA JUGA :  PENGGARAP GADIS BELIA KE.EMPAT PELAKU DI KENAKAN ANCAMAN 15 TAHUN PENJARA

“Awalnya milik Paimin yang sudah diikutsertakan PTSL, selama proses lalu di beli oleh Gimbang, terus maunya langsung meminta atas nama Gimbang, yang jelas tidak bisa lah mas..! apalagi lagi sertifikat atas nama Paimin sudah diambil, bahkan sudah di anggunkan ke Bank katanya, dan sekarang malah mengatakan kepada para wartawan jika tidak sesuai dengan fakta, apakah itu bukan fitnah mas..!!,”ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait nara sumber yang menurut Adi Keman telah memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada wartawan, bahkan berujung fitnah buat seorang Kepala Desa, tentunya ada tuntutan tersendiri secara Hukum yang berlaku. Namun pertanyaan tersebut justru ditepisnya dengan senyuman santai sembari berkata jika dirinya tidak akan melakukan tuntutan secara hukum.

“Gini mas..!, buat saya selaku Kepala Desa harus bisa memberikan contoh yang baik dan bermanfaat terhadap para warganya, biarlah, akan saya terima, dan jika saya harus menuntut warga saya sendiri, terus “Apaaa kata dunia” bahwa seorang Kepala Desa nuntut warganya sendiri,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunhan Wanita di Pantai Doble Six

Masih menurut Adi Keman, dimana ia juga menceritakan bahwa semenjak menjelang Pesta demokrasi (Pilkades) di tahun 2019 lalu, bermacam-macam cobaan yang telah menimpa dirinya, mulai dari pembicaraan yang menuju adu domba, fitnah, bahkan sampai pengrusakan tanaman dikebun miliknya.

“Sebenarnya bukan kali ini saja mas saya digoncang oleh orang tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara yang ingin menjatuhkan saya, parahnya lagi puluhan pohon cengkeh dikebun saya juga diobat hingga mati semua, kemungkinan besar kebun cengkeh saya supaya gagal panen, tapi alhamdulillah selama ini saya selalu sabar, dan biarpun saya di fitnah, kebun dirusak namun saya tidak akan menuntut warga saya sendiri,”pungkasnya.(Maria)