Kriminal

Curi Handphone WNA, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

×

Curi Handphone WNA, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian Handphone saat menunjukkan barang bukti pencurian

BADUNG, Sekilasmedia.com
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Made Galih Artawiguna, S.Tr.K berhasil menangkap pelaku pencuri handphone (HP) milik seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Vitali Yaronski, 34, yang diburu selama dua bulan. Jumat, (21/02).

Pelaku bernama Jefrianus Dara Kalli (20), seorang buruh bangunan yang tinggal sementara di jalan Tanah Barak No. 9C (gubuk bedeng), Desa Canggu, Kuta Utara , Badung tidak berkutik saat di tangkap.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi, Selasa (30/ 12/2019) silam di vila United Colour of Bali, jalan Batan Kangin, Canggu, Kuta Utara. Kala itu, korban Vitali meletakkan HP merek Huewai P30 Pro warna biru miliknya di dashboard motor.

BACA JUGA :  Polsek Gondang Polres Tulungagung  Amankan Pelaku Ekshibisionis

“Korban Vitali menggunakan sepeda motor, Ia menaruh HP miliknya di dashboard sepeda motor, kemudian meninggalkan HP tersebut,” beber Kompol Danujaya, SH, SIK, MH Kapolsek Kuta Utara.

Selanjutnya kata Anom, korban yang menggunakan sepeda motor N MAX warna abu-abu dengan nomor polisi DK 4591 FA, ketika kembali ke motor untuk mengambil HP miliknya, ternyata tidak menemukan HP tersebut. “Berselang 30 menit, HP tersebut sudah tidak ada. “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami di SPKT Polsek Kuta Utara “Sambungnya.

BACA JUGA :  2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kembali Ditangkap Oleh Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Adroyuan Elim, SIK, langsung Panit 1 pimpin Tim Opsnal melakukan pengecekan di sekitar Canggu , Babakan.

“Setelah mengecek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang mencurigakan yang tinggal di sebuah Bedeng di Canggu, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut pada pukul 17.30. Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” terang Kompol Danujaya,

“Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kuta Utara untuk di proses lebih lanjut ,”Pungkasnya.(f/joe)