Kriminal

Lima Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Diamankan Polda Jatim

×

Lima Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Diamankan Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Penjual Hewan Dilindungi Diamankan Polda Jatim
Foto Konferensi Pers

Surabaya, Sekilasmedia.com – Polda Jatim menggelar konferensi pers tentang penanganan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di wilayah Jawa Timur selasa (04/02/2010)

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan yang dilindungi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek .Setelah dilakukan proses penyelidikan , berhasil menangkap AS(28) seorang pedagang spesialis satwa dilindungi.

“Berawal dari operasi Tim siber di dunia maya tentang penjualan satwa dilindungi ,Tim Subdit IV Tipidter menindaklanjuti dan berhasil menangkap AS ,anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku perdagangan satwa dilindungi yang lain SM (30) FS (30) dan DK (36) ,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di halaman Mapolda Jatim.

BACA JUGA :  Transaksi Judi Togel Menggila Saat Ramadhan

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku satwa dilindungi di wilayah kota Surabaya dan berhasil mengamankan beberapa satwa dilindungi.

“Ada dua puluh tujuh ekor Kakatua Maluku yang berhasil di amankan kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil dilakukan penangkapan satu orang pelaku IS (43) terhadap pedagang kerajinan laut dengan bahan berupa bagian satwa dilindungi diwilayah kabupaten Situbobdo,yang rencananya akan dijual di dalam dan luar negeri secara online ,” jelas Luki.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap Kasus Curanmor yang Beraksi di Empat TKP

Barang bukti yang berhasil diamankan 53 ekor satwa dilindungi , terdiri dari 41 ekor dalam keadaan hidup , 12 ekor dalam keadaan mati.Bagian lain satwa yang dilindungi sebanyak 610 biji.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Undang Undang nomer 5 tahun 1990 pasal 40 ayat (2) ,pasal 21 ayat (2) tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(Dani)