
Badung, Sekilasmedia.com – Berakhir sudah aksi curat dua pemulung abal-abal selama ini meresahkan masyarakat Kuta Utara. Adalah Sulhan (31) dan Imam (35) dibekuk polisi karena melakukan pencurian di Villa, wilayah hukum Polsek Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Dewa Putu GD Anom Danujaya, Selasa (4)2) membenarkan dengan penangkapan tersebut. Dikatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
Oleh Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim dipimpin Kanit Buser Ipda I Made Galih Arthawiguna langsung melakukan penyelidikan olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV Villa.
” Hasil penyelidikan awal, identitas pemulung jadi-jadian didapat. Sulhan tinggal di Jalan Gunung Salak, Denbar dan Imam di Jalan Muding Indah, Badung, ” ujar Kapolsek.
Selajutnya menangkap dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatanya.
” Modus kedua pelaku, berpura-pura menjadi pemulung di area Villa yang sedang direnovasi. Bila situasi aman, mereka langsung masuk mengambil semua barang-barang Villa yang diletakkan di living room, ” ucap Kapolsek.
Sementara dari laporan diterima ada dua Villa menjadi sasaran pelaku, diantaranya Villa di Jalan Pemelisan serta Villa Asa di Jalan Raya Samat, Kelurahan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
” Dari kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti, 2 unit TV merk LG, 2 merk Toshiba, dan 1 TV merk Sharp. Juga 3 buah DVD, 2 kipas angin, 1 pompa air, 1 gerinda, 1 boor drill, 1 set peralatan listrik dan 2 sepeda gayung, ” tutupnya.











