Kriminal

Satresnarkoba Polres Gumas, Ciduk Oknum Pemuda Teweh Bawa Shabu

×

Satresnarkoba Polres Gumas, Ciduk Oknum Pemuda Teweh Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Gumas, Ciduk Oknum Pemuda Teweh Bawa Shabu

Gunung Mas, Sekilasmedia.com – Kapolres Gunung Mas Kalimantan Tengah AKBP. Rudi Asriman, SIK. Melalui Satresnarkoba Gumas menangkap seorang Pemuda berinisial FBD Kelurahan Tewah jalan Printis Kabupaten Gunung Mas Kalteng hari Sabtu 1/2/20 dipublikasikan 2/2/20.

” Benar ada nya  penangkapan seorang pemuda Teweh bawa Shabu  berat 2.29 gram oleh Satresnarkoba,” kata Polres Gumas.

Anggota Sat ResNarkoba Polres Gumas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas  Sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu,  pada saat Petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut Petugas Kepolisian mencurigai 1 (satu) orang laki-laki mengendarai R2 Honda Beat warna Putih dengan Nomor Polisi KH 5269 HG.

BACA JUGA :  Nekat Masuki Kamar Kos, Nyaris Tewas Dihajar Warga Setempat

setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam saku celana jeans sebelah kiri ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil yang berisikan 8 ( delapan ) paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga jenis shabu dan FBD mengakui barang tersebut adalah milik nya,

BACA JUGA :  Dalam Waktu Cepat, Polres Blitar Telah Mengungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

” Kemudian F dan Barang Bukti diamankan ke Polres  Gunung Mas untuk proses sidik lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pesan AKBP Kapolres Gumas  pada masyarakat laporkan bila ada meresahkan masyarakat tentang peredaran Narkoba atau kejahatan apapun, jaga putra putri awasi pergaulannya agar tidak tersandung hukum,” pungkas Rudi Asriman.(Hadiboy)