
Surabaya, Sekilasmedia.com – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah lahan kosong Jl Kalilom lor Indah Kenjeran Minggu (15/03)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum melalui Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si. dalam konferensi pers menyampaikan ,anggota Satreskrim berhasil menggerebek perjudian sabung ayam berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di lingkungannya.
“Setelah menerima informasi adanya perjudian sabung ayam di Jl Kalilom Lor Indah Kenjeran, Kasatreskrim AKP Dimas beserta anggota segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan enam belas orang , 1 orang koordinator dan 15 orang penjudi.,”terang Ahmad Faisol.
Wakapolres menambahkan selama ini para pelaku perjudian selalu berpindah pindah lokasi untuk menghindari penggerebekan Polisi.
“Omset yang diperoleh di arena judi sabung ayam ini cukup besar , sekali aduan bisa tiga sampai lima juta , dalam sehari bisa terjadi puluhan kali adu ayam ,” ungkap perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan 18 ekor ayam , 1 unit Mobil, 3 unit sepeda motor , uang tunai dua juta rupiah , tujuh buah Handphone , sebuah keber beserta alas arena sabung ayam .
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.






