Hukum

Diduga Cabuli Siswinya Diruangan UKS, Guru SMP Dilaporkan Ke Polres Lumajang

×

Diduga Cabuli Siswinya Diruangan UKS, Guru SMP Dilaporkan Ke Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru pada siswinya di SMP Negeri 1 Lumajang, nampaknya terus ditindaklanjuti oleh Polres Lumajang, dimana guru tersebut juga menjadi salah satu staf di Kantor Kecamatan, kini harus dilaporkan ke Polres Lumajang beberapa waktu lalu. Jum’at (21/03/2020).

Sedangkan dari pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang, telah memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diperiksa pada, Rabu (18/03/2020), dan pria berinisial TM itu hadir guna memenuhi panggilannya, dimana kehadirannya telah didampingi oleh kuasa hukumnya sekitar pukul: 11.00 Wib, pagi.

BACA JUGA :  Wabup Pungkasiadi Dicecar 18 Pertanyaan Oleh KPK.

Menurut Mahmud, S.H., selaku kuasa hukum TM menyampaikan, bahwa ada hal-hal yang mengganjal dalam perkara ini.

“Dari ceritanya saja sudah meragukan. Sepertinya hanya karangan dari anak yang bersangkutan saja, sedangkan faktanya gak ada, apalagi fakta cabulnya juga gak ada,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Masykur saat ditemui diruang kerjanya menegaskan, sebenarnya kejadian itu terjadi pada 17 Oktober 2019. Kemudian baru dilaporkan pada tanggal, 20 Januari 2020.

Sesuai laporan yang diterimanya, Ia menceritakan, awalnya korban dipanggil oleh pelaku ke ruang UKS, Kemudian di ruang itulah, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gerebek Rumah di Datuk Bandar Timur, Bandar Sabu JALI Diringkus Bersama BB 6,34 Gram

“Saat itu korban tanpa curiga, karena yang memanggil gurunya, sehingga korbanpun mengikuti panggilan itu,”ucapnya.

Sejauh ini, hanya satu korban yang resmi melapor ke Polres Lumajang. Sedangkan pelaku ketika ditanya oleh polisi, juga baru kali melakukan hal tersebut.

“Sementara ini, yang melaporkan hanya satu, pengakuan dari pelaku juga baru kali ini, dan jika masih ada yang merasa telah menjadi korban silahkan segera melapor ke kami,” Pungkasnya. (Lany).