
Probolinggo,Sekilasmedia.com-Kepala Desa (Kades) Krucil / Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo Hasan Sukarwi terpaksa harus melapor ke Mapolres Probolinggo pasalnya Dia merasa diperas oleh salah satu oknum LSM yang tak pernah dikenal sebelumnya. Dugaan pemerasan ini senilai 10 juta Rupiah, sempat mencatut nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Oknum LSM tersebut berinisial HK, Kades Krucil tak pernah mengenal sebelumnya,” Saya di telpon Oknum LSM pada Senin (23/3), katanya saya sudah dilaporkan ke Kejaksaan soal pembangunan fisik Desa yang tak terealisasi,” ungkap Kades.
Kades menjelaskan, dalam obrolannya, oknum LSM mengatakan bila tak mau dipanggil di Kejaksaan, oknum minta ketemu di Kraksaan. Permintaan Oknum saya turuti dan Ia minta sejumlah uang 10 juta Rupiah,” beber Kades.
Usai pertemuan berlangsung, Kades Hasan lantas menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Probolinggo . Ia menceritakam kejadian yang dialaminya . Ternyata pihak Kejaksaan tidak merasa adanya laporan apapun yang masuk. “Kejaksaan justru tidak tahu apa-apa saat saya telpon,” kata Kades.
Merasa ditipu oleh Oknum LSM, akhirnya Kades Krucil Hasan Sukarwi, Senin (23/3) melaporkan ke Mapolres Probolinggo. (mul)








