Kriminal

Lockdown Covit-19, Pemuda Ini Justru Curi Bunga Cengkeh

×

Lockdown Covit-19, Pemuda Ini Justru Curi Bunga Cengkeh

Sebarkan artikel ini

 

pelaku pencurian bunga cengkeh.

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Dalam kondisi tengah pandemi global covid-19 sudah pasti merata untuk Masyarakat di seluruh wilayah daerah, akan merasakan hal yang sama cemas dan panik, apalagi saat ini ada peraturan lagi untuk warga pemudik, harus melalui proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Selain itu, dalam menanggulangi covid-19 Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat putusan nomor: 01 – 04 – 04, Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak, melalui asimilasi serta integrasi yang di tandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM Yosana Laoly.

Tapi bagi Yogik Supriyanto (21), Warga Dusun Krajan, Rt.01/Rw.4 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, sama sekali tak jadi masalah. pasalnya pemuda yang satu ini justru nekat mencuri sekarung bunga cengkeh kering, tapi na’as buat Yogik belum menikmati hasilnya malah tertangkap anggota Polsek Tempursari, Mapolres Lumajang. Rabu (08/04/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA :  Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Satreskrim Polres Lamongan Amankan 5 Pelaku

Untuk korban diketahui bernama Wajib (50), Warga Dusun Sukosari, Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sedangkan modus tersangka dalam melancarkan aksinya dengan cara mencukit daun jendela disamping rumah korban dengan memakai sebilah besi, setelah tersangka berhasil mengambil barang yang dimaksud, pelaku langsung membawanya keluar melalui pintu belakang.

Iptu.Hariyanto,SH.MH., selaku Kapolsek Tempursari, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya juga menjelaskan, pelaku tertangkap basah pada saat melakukan aksinya sedang memanggul karung dari kebun pisang belakang rumah korban.

“Tersangka kita tangkap karena mencuri bunga cengkeh kering di rumah warga, dimana pelaku ini masuk lewat jendela dengan cara mencukit, kemudian pelaku memanjat langsung mengambil bunga cengkeh yang berada dilorong ranjang, setelah itu dibawa keluar melalui pintu belakangan,”Ujarnya.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pelaku Rudapaksa

“Akan tetapi pelaku saat itu tidak langsung bawa cengkeh kabur, karena di sekitar rumah sasaran banyak orang lalu lalang, pelaku memilih aman akhirnya di sembunyikan dulu di kebun pisang, tapi nasib berkata lain, berkat kesigapan para Anggota yang selalu bersinergi dengan warga, terutama Satgas Keamanan Desa (SKD), pelaku berhasil diamankan saat sedang memanggul karung berisikan cengkeh dari kebun tempat pelaku Yogik menyembunyikan dengan maksud akan membawa nya ketempat motornya terparkir,”Tegas Kapolsek Iptu.Hariyanto.

Atas perbuatannya pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan di Polsek Tempursari, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya. (Maria)