
Surabaya, Sekilasmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggelar Konfrensi Pers terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ) R2 dan R4, yang dilakukan oleh tersangka berinisial ZA ( 36 Th ) dan IR ( 40 Th ), Selasa (05/05/2020) siang.
Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung di tindak lanjuti oleh subdit jatanras Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur.
“Selama beraksi tersangka ZA dan IR melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Jawa Timur di antaranya kabupaten Trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung,” ujar Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi.
Dalam melancarkan aksinya adapun modus operandi yang di lakukan oleh pelaku yang masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan kedua melancarkan aksinya pada dini hari dan siang hari.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, kedua tersangka diamankan di wilayah Pasuruan. Saat itu pelaku melakukan upaya melarikan diri, dan saat pengejaran sampai di Kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan dan kedua tersangka pun terjatuh.
Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.
“Dan dalam rangka tindakan tegas terukur petugas kepolisian berdasarkan pasal 3 dan pasal 5 ayat ( 1 ) petugas dapat melakukan penilaian tersendiri sesuai kondisi di lapangan dan pada saat tersebut situasi membahayakan petugas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.
Bersama dengan penangkapan kedua tersangka yang merupakan residivis kambuhan; 4 kali masuk tahanan itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T.