
Kediri, Sekilasmedia.com – Unit reskrim Polsek Ngadiluwih bekuk Oknum modin ( Kaur) Desa Senden, Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Pasalnya, Oknum modin ( Kaur) yang bernama Wahyudi Arifin (38) warga Desa Senden Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri tersebut melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih, persisnya depan Warung Soto Daging, Jalan Tamtama, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason, S.H dalam keterangannya.
“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian pada Jumat 12 Juni 2020 sekira pukul 09.30 WIB dan dilakukan penangkapan pada hari itu juga oleh unit Reskrim pukul
21.30 WIB,” ungkap AKP H. Mukhlason, S. H., Sabtu ( 13/06).
Kronologi kejadiannya, tambah AKP H. Mukhlason, S. H., adalah korban yang pada Jumat (12/06) memarkir Sepeda Motor ( R2) miliknya di depan warung Soto Daging dalam keadaan terkunci stang dan selang waktu 5 (lima) menit kemudian sepeda motor sudah diambil oleh tersangka.
” Kemudian korban teriak minta tolong dan tersangka dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap,” jelasnya.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih, lalu petugas mendatangi TKP dan diperoleh keterangan saksi dan petunjuk CCTV, selanjutnya Unit Reskrim melakukan lidik dan sekira pukul 21.30 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Senden Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri.
“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti ( BB) diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut,” pungkasnya. ( hernowo)





