Kriminal

Dua residivis curas Lumajang berhasil Diamankan Polsek Pasirian

×

Dua residivis curas Lumajang berhasil Diamankan Polsek Pasirian

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com –Berawal dari tertangkapnya residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan perampokan bernama Efendi Pradana (31), warga Dusun Kebonan Rt.12/Rw.04 Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang,  Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tersangka lain.

Tersangka lain yang berhasil diringkus adalah M. Nasir (24); berkat pengembangan kasus yang dilakukan Anggota Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang.

Dari hasil pengembangan dalam penyidikan, Efendi Pradana mengaku melakukan curas bersama-sama dengan M. Nasir.

Anggota Team cobra Tangguh Polsek Pasirian yang tergabung dengan Polsek Pronojiwo berhasil mengamankan M. Nasir (24) residivis 363 dan 351 warga Dusun Kampung renteng Rt 01 Rw 06 Desa Oro-Oro ombo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Sabtu (6/6/2020).

Kapolsek Pasirian Iptu. Agus Sugiharto, S.H.,M.H. menjelaskan, bahwa M. Nasir Daftar pencarian orang (DPO) atas kejadian 8 April lalu, dari perkembangan Efendi Pradana yang sama-sama melakukan curas, di rumah Riki Irawan Suasta Darma (24) Dusun Timur Persil Rt 03 Rw 01 Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sekira pukul 03:30 wib.

BACA JUGA :  Alpikasi Imo, Antarkan Jambret ini Masuk Penjara Polsek Kenjeran

“Kronologis dari kejadian tersebut yang mana pada waktu itu korban sedang tertidur pulas dikamarnya, dan pelaku masuk dengan menjebol jendela sebelah kanan kamar korban dengan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya dipipihkan,” ujar Kapolsek.

” Selanjutnya pelaku mengambil handphone milik korban yang waktu itu berada di atas tempat tidur korban, lalu 2 pelaku tersebut menuju ke ruang tengah dimana 2 unit motor itu di parkir, kemudian pelaku mengeluarkan 2 Unit sepeda motor tersebut dan ditaruh dihalaman rumah korban”, jelasnya.

Samsudin ayah korban yang melihat kejadian tersebut diancam pelaku dengan sabit agar tidak berteriak, namun tiba-tiba dari dalam rumah korban Lailatul Fitria yang melihat ayahnya di ancam sontak berteriak “maling” dan yang akhirnya kedua pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor yang udah di parkir pelaku ke halaman rumah korban.

BACA JUGA :  Lagi Lagi Geng Motor Mafia Bangladesh Melakukan Pengeroyokan Yang Korbanya Seorang Atlet Tarung Drajat Kabupaten Asahan

Dari hasil introgasi, Efendi Pradana mengaku dia melakukan aksinya bersama-sama dengan M. Nasir.

Kapolsek Pasirian Iptu. Agus Sugiharto, S.H.,M.H. dan anggotanya berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Purnomo Widjiarto Polsek Pronojiwo untuk melakukan penangkapan terhadap M. Nasir pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

M. Nasir ditangkap di Desa Curah Kobok an Kecamatan Pronojiwo, waktu sedang minum miras jenis alkohol 70%, dan mengakui melakukan Curas 2 unit sepeda motor (Vixion dan Fino).

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1unit sepeda motor Yamaha Fino ,1 papan jendela dari kayu warna biru,1 buah ketapel besi yg ujung gagangnya dipipihkan.

“Kami mengamankan barang bukti motor Vixion,Yamaha Fino,1 papan kayu warna biru dan ketapel besi”, jelasnya Iptu. Agus Sugiharto, S.H.,M.H.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pasirian. (Maria)