
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Seorang warga asal Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan aksi pencurian seng galvalum di sebuah toko di Desa PerningĀ Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/08/2020).
Aksi Sugeng Sarwoko (43), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Mojokerto ini terbilang nekat. Pasalnya, dia melakukan aksi pencurian di waktu siang bolong.
Menurut Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono, pelaku tiba-tiba masuk toko, dan mengambil satu glondong seng galvalum jenis talang.
“Saat itu saksi (penjaga toko) mengira pelaku adalah pembeli, sehingga dibiarkan. Namun saat pelaku membawa keluar seng dan langsung menaikkannya ke motor, saksi menghentikannya dan minta bantuan kepada warga,” ujarnya.
Kebetulan saat itu ada petugas dari Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota yang sedang mengawal pembagian BLT di Balai Desa Perning, yang lokasinya tidak jauh dari TKP.
Polisi kemudian membawa tersangka ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda Motor Merk Yamaha Vega Warna hitam nopol W-4991-MF, 1 ( satu ) pasang sarung tangan warna abu-abu dan 1 ( satu ) glondong seng Talang Galvalum merk Kencana.





