
Probolinggo, Sekilasmedia.com –
Seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar kos di Jl. Letjen Sutoyo, Gang 5, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Rabu malam (20/01/2021), dengan luka lebam di leher akibat cekikan dan pukulan di bagian di kepala.
Korban bernama Nurul Fadilah (25), warga jalan Kyai Sekar, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Berdasarkan informasi, korban diduga dibunuh oleh Syahrizal (28), warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang tidak lain adalah suami sirinya sendiri, yang dikenal dari Medsos Facebook.
Kasus ini berhasil diungkapkan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota saat menggelar kegiatan konferensi pers di mapolres Probolinggo Kota, Kamis (21/01/2021) pagi.
“Awalnya pelaku dan korban ini sudah menjalin hubungan perkawinan secara siri selama 2 tahun. Baru pada Senin (18/01/2021) kemarin, pelaku dan korban memutuskan untuk berbeda tempat tinggal karena permasalahan rumah tangga.” Jelas Kanit Riksa IV Sat Reskrim Iptu Joko Murdianto S.H
Iptu Joko juga menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut berawal dari korban yang mendatangi kost pelaku/tersangka di Jl. Letjen sutoyo Gg. 5 RT 6 RW 3, Kel. Tisnonegaran, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo untuk mengantarkan pakaian pada rabu sore kemarin. Di dalam kost tersebut, tersangka mendapati chat WA korban bersama dengan laki – laki lain yang isinya membahas masalah perihal sex hingga menyebabkan terjadinya cek cok rumah tangga antara pelaku dengan korban di dalam kamar Kost tersebut.
Iptu joko juga menerangkan karena terbakar api cemburu, tersangka langsung mencekik leher korban kurang lebih 30 menit hingga korban meninggal dunia. Setelah mengetahui bahwa korban meninggal dunia, tersangka/pelaku panik sehingga mencoba bunuh diri dengan meminum cairan anti serangga dan melilitkan kabel charge ke lehernya namun tidak berhasil. Selanjutnya pelaku/tersangka mengendarai sepeda motor korban menuju Mapolres Probolinggo Kota untuk menyerahkan diri.
“Gelap mata, saat melihat chating di ponsel istri say dengan pria lain, dan membuat emosi saya memuncak. Akhirnya mencekik leher korban hingga tewas, karena cinta dan ingin mati bersama, setelah membunuh korban, saya meminum racun serangga dan mengikat leher dengan kabel cas ponsel, karena percobaan tersebut tidak berhasil saya tidak meninggal dunia. Kemudian saya keluar kost dan menyerahkan diri ke kantor Polres Probolinggo Kota,” ujar Pengakuan pelaku dihadapan penyidik Satreskrim polres saat direlease.
Guna memastikan dan menyamakan pengakuan pelaku, jasad korban di autopsi oleh tim DVI dan Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, di kamar jenazah RSUD Dr Mochamad Saleh, Kota Probolinggo.
“Kita olah TKP, pelaku menyerahkan diri ke Kantor Polres Probolinggo Kota, dan mengaku habis membunuh korban, dan mencoba bunuh diri habis minum cairan racun serangga, kita bawa ke IGD RSUD Dr Mochamad Saleh, untuk perawatan medis, dan setelah netralisir dari racun serangga, kita periksa, pelaku mengaku nekat bunuh istri sirinya ini,” tegas Iptu Joko Murdiyanto.SH
“Untuk barang bukti yang kita amankan dari tersangka yaitu 1 buah kabel charge warna hitamm, 1 buah obat nyamuk semprot merk HIT 415+35 ml serta 1 Unit HP merk Vivo Warna Hitam (milik korban).” Terang Iptu Joko
Syahrizal mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan yang dilakukannya. Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (rul/sel)






