
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kasus penemuan mayat di Sendang Sumber Tutup yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto akhirnya berhasil diungkap polisi.
Mayat wanita tanpa identitas yang tewas mengapung itu dipastikan merupakan korban pembunuhan. Polisi juga berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang belakangan diketahui bernama Agung Febrianto (26), warga kampung setempat. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Mojokerto, Senin (01/03/2021).
Menariknya Agung sendiri merupakan saksi pertama yang melaporkan penemuan mayat di Sendang Sumber Tutup, Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Minggu (21/02/2021) petang sekira pukul 17.15 WIB.
Dalam keterangan pers, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika pelaku berniat memberikan minum korban dan diajak ke Padusan untuk disuruh mandi
“Selesai mandi, korban naik ke permukaan, lalu pelaku merangkul korban dari belakang dan menunggingkannya sambil memaksa memasukkan kelamin korban,” ujar Kapolres.
Namun karena berontak, korban didorong masuk dan ditenggelamkan oleh pelaku. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian mengambil dompet korban yang berisi uang dan meninggalkannya.
Mirisnya, Agung yang merupakan warga Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu berpura-pura tidak tahu apapun, dan kemudian melaporkan adanya mayat tenggelam ke Linmas setempat.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekap dibui. Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)






