POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Enam Pelanggar Prokes

×

Polsek Prajuritkulon Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Enam Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di  ruas jalan  sepanjang Jalan Suromulang dan Jalan Surodinawan, Rejoto, dan Blooto Kecamatan Prajuritkulon, Minggu (07/03/2021).

BACA JUGA :  Bersihkan Rumah Warga dengan Sapu Lidi, Babinsa-Bhabinkamtibmas Dapat Apresiasi Kapolda Jatim

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Tekung

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)