Daerah

Galian C di Kabupaten Mojokerto Sudah Jadi Sorotan KPK

×

Galian C di Kabupaten Mojokerto Sudah Jadi Sorotan KPK

Sebarkan artikel ini
Ft .Kepala DLH Kab Mojokerto Didik Khusnul Yaqin saat menjadi narasumber pembinaan LSM Ormas

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam kegiatan pembinaan LSM dan Ormas Kabupaten Mojokerto tahun 2021 yang digelar Pemkab Mojokerto melalui Bakesbangpol di Hotel Vanda Trawas, Senin (10/5/2021) sore, soal galian C masuk dalam topik pembahasan.

Ketika dibuka sesi pertanyaan, LSM lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Srikandi Mojopahit dan diketuai oleh Suwarti, dan juga dari Ormas Semar (Semangat Masyarakat Relawan) yang dipimpin oleh Boyni, keduanya langsung melontarkan pertanyaan persoalan galian C yang ada dikabupaten Mojokerto yang diduga bodong dan merusak lingkungan hidup, hingga kini tak kunjung ada penyelesaian.

BACA JUGA :  Rayakan HUT Polwan ke-76, Polres Pasuruan Santuni Anak Yatim dan Berdoa Bersama Untuk Pemilu Aman

Aktifis lingkungan hidup dari Srikandi, Suwarti menyampaikan, persoalan galian C terutama di ring wilayah selatan seperti di Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang hingga kini belum ada penyesaian. Seperti diketahui wilayah gondang dan pacet adalah sebagai wilayah penyangga, apalagi diwilayah tersebut banyak kawasan Wisata. Namun hingga kini pemerintah kurang serius dalam penertiban,” kata Suwarti.

Menurut Suwarti, akibat galian yang tidak tertib ini, sumber air minum menjadi keruh, jalan menjadi licin dan yang pasti rawan longsor, ” ungkapnya.

Sementara dari relawan Semar juga menyinggung soal muatan aktifitas Damp truk Galian C. Damp truk yang bermuatan melebihi tonase juga perlu ditertibkan, masalahnya jalan banyak yang rusak akibat kegiatan muatan galian C di Kabupaten Mojokerto,” Cetusnya.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sumsel Fatoni Lepas 445 Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang 

Kepala DLH (Dinas Lingkungan hidup) Kabupaten Mojokerto Didik Khusnul Yaqin, sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa soal galian C dikabupaten Mojokerto sudah jadi sororan KPK, hal ini sudah disampaikan KPK saat sosialisasi dikabupaten Mojokerto tempo hari, “jelas Didik

” Bapenda diperintahkan mengirim surat ke kementerian ESDM yang bakal ditembuskan ke KPK, baik galian yang berijin maupun yang bodong. Sebab ditemui banyak galian yang melenceng dari titik kordinat, ” pungkasnya. (wo)