
Blitar, Sekilasmedia.com
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perkim, menghadiri kegiatan penyerahan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Gembongan Kecamatan Ponggok. Selasa (26/10/2021)
Makdhe Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Blitar beserta jajarannya atas penyerahan sertifikat yang telah selesai prosesnya.
“Hal ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria,” Ucap Makdhe Rahmad
Pemerintah Kabupaten Blitar bersama BPN Kabupaten Blitar terus memacu tiap wilayah agar masyarakat mengikuti program PTSL karena biaya pengurusannya yang murah dan tidak ribet. Wakil Bupati Blitar berharap masyarakat yang sudah memiliki sertipikat tanah agar dijaga dan dipergunakan dengan baik seperti sebagai modal usaha dan yang lainnya. Pelaksanaan Pogram PTSL ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Kmf/ddg)




