Kriminal

Dua Orang Budak Sabu Berprofesi Penggali Kubur Diamankan Sat Narkoba Polres Magetan

×

Dua Orang Budak Sabu Berprofesi Penggali Kubur Diamankan Sat Narkoba Polres Magetan

Sebarkan artikel ini

Magetan, sekilasmedia.com – Dua orang penggali kubur dimakam Bong Cino, Ngariboyo, Magetan, tertangkap polisi.
Saat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan, keduanya tengah menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Dua orang tersebut seprofesi sebagai penggali kubur, semuanya warga Kec Ngariboyo, yaitu inisial A-A, warga Desa Banjarejo, dan Syt, warga Jetis. Kedua teman ini ditangkap di rumah Syt, berpesta sabu.

BACA JUGA :  Mantap !! Polres Asahan Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Akhirnya, kedua tersangka ini kami tangkap saat menggunakan sabu-sabu,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Dodik Wibowo didampingi Kasubag Humas AKP Budi Kuncahyo, Rabu (08/02/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah : korek api, sedotan, botol minuman, plastik klip, dan pipet kaca yang masih ada sisa sabu.

BACA JUGA :  Nekat Edarkan Pil Double L, Pria Asal Bangoan Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Kedua tersangka diduga melanggar bersama sama memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman (sabu), sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Yo pada 55 KUHP, (Ryn)