Kriminal

Ditodong Pistol dan Dikasari, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Berkali Kali

×

Ditodong Pistol dan Dikasari, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Berkali Kali

Sebarkan artikel ini
Pelaku rudapaksa gadis 18 tahun di pamerkan di Mapolres Buleleng Jumat (22/4)

Buleleng,Sekilasmedia.com
Kasus persetubuhan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini seorang gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial KA (26) yang masih satu desa dengannya.

Dalam peristiwa ini, korban tak cuma perkosa, namun juga mendapat perlakuan kasar, ditodong dengan senjata api (Senpi) jenis pistol dan juga diancam video syurnya akan disebar.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022) menjelaskan, jika kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Dikarenakan ada kasus lain yang lebih dulu ditangani, tentang dugaan penyebaran video dewasa. Dimana polisi dalam konteks ini sedang mencari pelaku penyebar video.

“Kasusnya masih penyelidikan, dugaan pelanggaran UU ITE menyebarkan video dewasa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Dibeberkan, peristiwa itu terjadi pada saat korban diajak oleh pelaku untuk kabur dari rumahnya, menuju sebuah hotel, Sabtu (26/3) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku sempat meninggalkan korban kemudian mendatanginya kembali. Saat itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun ditolak. Karena ditolak pelaku pun langsung mengancam akan menyebarkan video syurnya ke media sosial.

“Untuk video itu sengaja direkam oleh pelaku sekitar dua bulan sebelumnya dan digunakan sebagai alat untuk mengancam korban. Yang pada akhirnya korban pun menyerah dan terpaksa meladeni nafsu bejat pelaku,” terang Sumarjaya.

Berselang tiga hari setelah kejadian korban kembali mendapatkan perlakuan kasar, yang mana kali ini pelaku menodongkan pistol. Bahkan pelaku mengancam akan menembak jika korban menolak diajak berhubungan badan. Padahal saat itu  beberapa teman korban juga ikut mengantar ke hotel, namun berada di luar.

BACA JUGA :  Anak Umur 7 Tahun Di cabuli Pemuda Bejat

“Korban yang tanpa daya dan ketakutan akan dibunuh akhirnya meladeni birahi pelaku,” terangnya.

Begitu selesai bersegama, korban sempat berusaha untuk lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan yang kedua kali sembari membekap mulut korban.Korban yang trauma dan ketakutan tidak berani menyampaikan masalah tersebut kepada teman-temannya maupun keluarga.

Korban yang merasa tertekan berusaha memutus kontak dengan pelaku. Namun dengan segala cara pelaku pun mendapatkan nomor HP korban dan kembali menghubunginya. Hingga akhirnya pada Sabtu (2/4/2022) peristiwa yang sama kembali berulang dan korban berusaha melawan namun pelaku memukulnya hingga gadis itu tak sadarkan diri. Dengan keadaan tidak sadar itulah pelaku kembali menyetubuhi korban.

“Karena stres dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya pulang lalu menceritakan perihal yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian bersama sama mereka melapor ke Polres Buleleng,” tutupnya. SN.